Di Duga Oknum PT. Andira Agro Tbk Sekap Petani Banyuasin Tanpa Diberi Makan Selama 28 Jam

oleh
oleh

Palembang, CN//Adanya kasus penahanan terhadap petani di Banyuasin oleh Asisten Direktur PT. Andira Agro Tbk, Yulisman Aidi (46) waktu lalu, Massa dari Lentera Hijau Sriwijaya berdemo di depan Polda Sumsel menyampaikan aspirasi mereka, Selasa (02/05/2023).

Tuntutan dari massa tersebut mendesak pihak Polda Sumsel untuk segera memeriksa pihak perusahaan dari PT. Andira Agro Tbk yang diduga memberikan instruksi melakukan penahanan terhadap petani Banyuasin dan dilakukan lebih dari 1×24 jam yang mana tidak sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009.

BACA  Mabes Polri Tetapkan SU Tersangka Keempat Kasus Dugaan Penyadapan Presiden RI
example banner

“Jadi fokus kami hari ini adalah adanya dugaan penyekapan selama 28 jam tanpa diberi makan terhadap petani Banyuasin oleh Pihak pimpinan PT. Andira Agro Tbk yang menginstruksikan kepada pihak keamanan lantaran dugaan melakukan pencurian buah sawit oleh petani tersebut, Ini sudah jelas pelanggaran HAM,” ungkap Koordinator aksi demo, Febri Z.S dari Lentera Hijau Sriwijaya, Selasa (02/05/2023).

Ia pun menambahkan, Sawit yang diduga dicuri oleh petani Banyuasin tersebut merupakan lahan milik warga itu sendiri, Mereka memiliki sertifikat atas lahan mereka sendiri tersebut.

BACA  Pemkab Karo Terima 500 Unit Bantuan BSPS, Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga

Adapun penahanan tersebut terjadi pada hari Kamis, 06 April 2023 lalu, di PT. Andira Agro Tbk di desa Karang Anyar, Muara Padang, Banyuasin, Sumsel dan telah dilaporkan di Polda Sumsel dengan No. STTLP Nomor : 190/ IV 2023/SPKT POLDA SUMSEL dan LP Nomor : B /190/IV/2023/SPKT/POLDA SUMSEL.

Adapun tuntutan lainnya dari massa ini, Meminta untuk diperiksa PT. Andira Agro Tbk yang diduga melakukan kegiatan perkebunan Kelapa Sawit diluar Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana pada pasal 18 UU No. 39 Tahun 2014.

BACA 

“Fokus berikutnya, Dugaan terhadap perusahaan tersebut yang telah melakukan penanaman ataupun produksi perkebunan sawit diluar HGU dan kita mempunyai data lengkap, Hari ini akan kita berdiskusi dengan pihak Ditreskrimum Polda Sumsel untuk lebih lanjutnya,” tandasnya

Editor; Pahrul

No More Posts Available.

No more pages to load.