Musrenbangdes Penyusunan RKP Pekon Bakhu Kecamatan Batu Ketulis Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025 Dan Rembuk Stanting👇👇 

oleh

Lampung Barat CN – Pemerintah Pekon Bakhu Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat,Propinsi Lampung tetapkan dan laksanakan Musrenbangdes, Rembuk Stunting di Kantor Balai Pekon Bakhu sebagai prioritas.Rabu (24/01/2024)

Musrenbang pekon yang menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 mendatang yang dihadiri Camat Batu Ketulis Sri Handayani S.H, M.M., Plt Sekcam Batu Ketulis Amirulloh S.H, pendamping desa dan PLD, Pj Peratin Bakhu Aruman, Babinsa, Babinkamtibmas, LHP, kader TP-PKK, bidan desa, posyandu, serta para tokoh masyarakat Ketua LHP, LPMP, Pemagku, Babinsa, Bhabinkamtibnas, PKH, Kepala Sekolah Paud, SD dan TK Pekon Bakhu.

example banner

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangpek adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Pekon untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Pekon (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

BACA  Kepala Stasiun (KS) Muara Gula melakukan kunjungan ke Kantor Desa Muara Gula Baru

Dalam sambutanya Camat Sri Handayani S.H, M.M mengatakan “Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah Pekon, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Pekon  dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Pekon.

“Tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang Pekon adalah jalan APBD,  atau Jalan kabupaten, dan Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang. Lalu dilanjutkan dengan Pembahasan Materi Musyawarah adalah pembahasan dan Kesepakatan Rancangan RKPDes Tahun 2024, bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2025.” Jelasnya.

Aruman selaku PJ, Peratin Pekon bakhu juga menyampaikan “Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah Pekon seperti menyepakati RKPDes Tahun anggaran 2025 dan menetapkan Perdes RKPDes tahun 2024 yang akan dijadikan bahan sebagai penyusunan  APBDES tahun anggaran 2024 serta DURKPDes tahun 2025″.

BACA  Bupati H. Edison SH Mhum Meresmikan Jembatan Gantung Desa Siku Kecamatan Empat Petulai Dangku KAB Muara Enim Sumsel

Dengan mencermati akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat setelah dampak dari wabah Covid-19 akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2024. Selain membahas RKP Desa Tahun 2024, kegiatan juga membahas DURKP Desa Tahun 2025 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan.” Ujar nya.

BACA  Kepala Stasiun (KS) Muara Gula melakukan kunjungan ke Kantor Desa Muara Gula Baru

Dalam kesempatan yang sama Hadir sebagai Nara sumber rembuk Stanting dari puskesmas Batu Ketulis memberikan arahan dan metode/cara bagaimana mencegah dan menangani stunting dari segi kesehatan. Menurutnya sangat penting memberikan pemahaman kepada anak dan remaja juga ibu hamil untuk mengkonsumsi menu seimbang terutama yang mengandung banyak protein. Disarankan kepada Kader Posyandu untuk memberikan PMT Balita dari olahan bahan-bahan lokal yang ada di Pekon.

Dalam musyawarah tersebut dihasilkan kesepakatan / usulan bahwa pencegahan stunting dimulai dari :

Pemenuhan Gizi pada anak dan remaja melalui Gerakan/Sosiallisasi Gemar makan Ikan dan sumber Protein lainnya

Pemberian TTD pada remaja

Pendampingan pada Catin

Pemantauan dan Pendampingan Bumil

Ketersediaan Anggaran bagi Keluarga /Kelompok Rentan Semua usulan dicatat dalam notulen dan berita acara yang ditandatangani,”pungkasnya.

Editor ; Hendra CN

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.