Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah melakukan dalam Transaksi Narkotika di Kelurahan Kartini

oleh

Labuhanbatu Cakrawala Nusantara. Sebuah informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Kampung Baru Gang Prima, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu , memicu respons cepat dari Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Tim telah berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial SAR alias BUDI , yang merupakan warga setempat. Pada hari Minggu tanggal 18 Pebruari 2024

Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH., informasi awal diterima pada hari Sabtu, 17 Februari 2024. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima laporan mengenai aktivitas penjualan Narkotika jenis sabu – sabu di lokasi tersebut.

BACA  Polri Hadir Sebagai Problem Solver, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Berhasil Mediasi Permasalahan Keluarga Warga di Langkat
example banner

 

Setelah melakukan penyelidikan, pada dini hari Minggu tanggal 18 Februari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim telah berhasil menemukan SAR alias BUDI yang diduga sebagai penjual Narkotika jenis sabu. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar Tempat Kejadian Perkara dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,28 gram/bruto. Berdasarkan pengakuan SAR alias BUDI, barang tersebut adalah miliknya.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian membawa SAR alias BUDI ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pertanggung jawaban atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi bukti nyata dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya, serta menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA  Jumat Berkah" Camat Nuryadi Antar Langsung Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi penindakan terhadap peredaran Narkotika. Beliau mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang terkait dengan Narkotika. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran Narkotika dapat diatasi dan tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga .** Penulis ** (DR.Rangkuti).

No More Posts Available.

No more pages to load.