Terkait dugaan Pungli Oknum Kades Sibargot SR dalam Pemberian Uang Suap Rp 80 Jt

oleh

Labuhan batu CN.Id Miris, dua orang oknum guru honorer yang lolos diangkat sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang lalu dan membuat surat pernyataan tertulis diatas kertas dan dimasukkan kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.

 

example banner

 

 

Perihal itu diketahui wartawan Cakrawala Nusantara dari kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu melalui Bidang Urban II Inspektorat bermarga Siagian. “Coba bapak baca dulu surat pernyataan ini, mana tau, mana yang sebenarnya “, kata Sagian seraya memberikan surat pernyataan yang masuk ke Inspektorat untuk dibaca wartawan, diruang kerjanya lantai II gedung Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024.

 

 

Adapun dua orang oknum guru tersebut insial FS dan ANN warga Desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu .

BACA  POLRES EMPAT LAWANG GELAR APEL GABUNGAN HARI LALU LINTAS BHAYANGKARA KE-71, PERKUAT SINERGI LINTAS INSTANSI

 

 

kedua korban selama ini sebagai guru honorer taman kanak kanak (TK) dan guru sekolah dasar (SD) negeri didesa Sibargot Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Dan , pada tahun 2023 telah lulus dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanji Kerja (PPPK).

 

Isi surat pernyataan, bahwa kedua guru insial FS dan ANN didalam pernyataannya mengatakan, tidak pernah memberikan uang dugaan suap kepada oknum Kepala desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat insial SR. Dan , surat pernyataan yang ditulis dengan tangan diatas kertas tersebut tertanggal 16 Juni 2024 ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dan ditanda tangani guru insial FS dan ANN.

 

Pasalnya DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten telah melaporkan Oknum Kepala desa Sibargot SR ke Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor :02/DPD Tipikor Indonesia/LB/VI/2824. tertanggal 05 Juni 2024.tentang, oknum Kepala desa Sibargot SR diduga sebagai calo menerima dugaan uang suap dari warga desa Sibargot yang juga sebagai guru honorer disekolah TK dan SD Negeri desa Sibargot sebesar Rp 80 juta persatu orang guru.

BACA  ‎Klarifikasi PT ATM Terkait Perpanjangan Izin Aktifitas Galian Tanah Urug di Kerinci Kanan ‎

 

Diketahui sebelumnya, dari sumber dan keterangan yang dihimpun wartawan Cakrawala Nusantara dan DPD Tindak Pidana Korupsi Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya pada bulan Mei dan Juni 2024. Lima orang warga desa Sibargot dan tiga orang diantara lima tersebut lolos sebagai P3K. Dan, terpetik khabar informasi dari beberapa sumber rekan sejawat wartawan , bahwa Oknum Kepala desa Sibargot SR, diduga menerima uang dari warga desa Sibargot nilai persatu orang warga (Guru honorer red) sebesar Rp 80 juta rupiah, untuk kepengurusan agar lulus menjadi guru P3K dan sekaligus unttuk penempatan bila nanti lulus P3K.

BACA  Ungkap Peredaran Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria di Mekar Sentosa

 

Mirisnya, oknum Kepala desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat SR, berulangkali dikonfirmasi wartawan bersama DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Labuhanbatu, oknum Kades SR selalu menghindar dengan alasan “Maaf ada rapat” sebut SR saat dihubungi wartawan, kemaren. Namun, setelah dicek kekantor Kepala desa Sibargot, oknum SR tidak pernah ngantor di kantor Kepala desa Sibargot dan selalu keluar, dan berpesan kepada stafnya, “Pak Kades SR keluar rapat” kata staf pegawai kantor Kepala desa Sibargot saat wartawan berkunjung Kekantor desa Sibargot.** (DR.Rangkuti) **.

No More Posts Available.

No more pages to load.