SERDANG BEDAGAI / CN. – Polres Serdang Bedagai tetap terus melakukan operasi yustisi guna untuk mencegah laju penyebaran wabah virus corona covid19 yang telah menjadi pandemi di dunia ini khususnya di indonesia.
Dalam hal ini Satpolair polres Serdang Bedagai juga ikut ambil bagian dalam melaksanakan program pemerintah menangani wabah virus corona covid19, dengan melaksanakan Ops Yustisi guna menghambat dan mengendalikan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) yang dilaksanakan di desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, kabupaten Serdang Bedagai SUMUT. Pada hari selasa (15 / 6 / 2021 ).sekitar pukul 10.00 wib.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH M.Hum. yang melalui Kasat polairud polres Serdang Bedagai AKP C SITUMORANG mengatakan kegiatan Ops Yustisi kiranya melibatkan dua ( 2 ) orang personel Satpolair Polres Sergai.
Lanjutnya, dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut para personil menghentikan setidaknya 20 orang masyarakat dan terdapat 10 orang yang tidak menggunakan masker, kemudian Personel melakukan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan ( prokes ) dengan menerapkan 5M ketika berada diluar rumah, ujarnya
Kasat Polair Polres Sergai juga mengatakan personel memberikan sanksi yaitu berupa sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan juga membagikan 10Pcs masker kepada masyarakat yang melintas di jalan desa Nagur.
Kegiatan operasi yustisi tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Masyarakat dan pengendara yang melintas di jalinsum Desa Nagur mengucapkan terimakasih serta menyambut positif dalam upaya dari kepolisian tentang pencegahan Covid – 19, ungkapnya
Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai.
Editor : Syahrial CN.










