Polsek Aek Natas Polres Labuhan Batu Gercep Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

oleh

Labura CN.Id Pada hari Senin tanggal 09 Desember 2024 sekira pukul 15.00, Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhan Batu Gerak Cepat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Areal Kebun Kelapa Sawit milik warga Dusun Suka Mulia Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika Jenis Sabu.

 

example banner

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda. Bambang Wahyudi, SH,.MH bersama tim langsung melakukan penyelidikan, sekira pukul 17.30 wib tim tiba di lokasi melihat 4 (empat) orang laki-laki dewasa langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang berinisial LS alias Lintang (40) warga Dusun Suka Mulia Desa Terang Bulan Kecamatan Kualu Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara dan daripadanya ditemukan narkotika jenis sabu berat bruto 2,84 gram dengan rincian 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sabu dengan berat bruto 1,80 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil dengan berat bruto 0.27 gram dan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar dengan berat bruto 0,81gram.

BACA  TIMSUS POLRES EMPAT LAWANG GAGALKAN AKSI DUGAAN BEGAL DI JALUR PENDOPO–PAGARALAM

 

Pada saat diintrogasi yang bersangkutan mengakui Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang diperolehnya dari seorang warga Desa Terang Bulan dan kemudian didagangkannya kembali, sedangkan ke 3 (tiga) orang temannya berhasil melarikan diri, kemudian pelaku LS alias Lintang dan Barang Bukti lainnya seperti 1 (Satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat isap (bong) terbuat dari botol Lassegar, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A.3X warna hitam Cassing hitam, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan 2 (dua) set plastik klip kosong ukuran sedang dan kecil turut dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut.

BACA  Serapan Anggaran 49,47 Persen, Walikota Minta OPD Bergerak Cepat

 

***(DR.Rangkuti)***

No More Posts Available.

No more pages to load.