INDRAMAYU//MCN,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Indramayu menggelar rapat pleno terkait berahirnya masa jabatan Bupati Indramayu periode 2021 – 2026 kamis 16/1/2025 di ruang sidang utama DPRD Indramayu.
Paripurna dihadiri oleh ketua dam anggot DPRD,Forkipimda,Camat se Indramayu dan sejumlah undangan.
Pari purna membahas terkait pemberhentian bupati Indramayu Nina Agustina yang berarti menandai berahirnya masa jabatan selama lima tahun walaupun yang dijalankan oleh Nina cuma 3,5 tahun.
Selanjutnya akan digantikan oleh Bupati terpilih dalam Pilkada november 2024 yang lalu yaitu Lucky Hakim – H. Saefudin.
Hal tersebut sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu pada tanggal 9/1/2025 yang lalu.
Rapat pari purna berjalan lancar tanpa adanya intrupsi dari yanh hadir sampai dengan ahir.
(Nana. S)













