Muara Enim CN Dinas Kesehatan Muaraenim melalui Puskesmas Ujan Mas melaksanakan Deklarasi Desa Muara Gula Baru Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Kantor Camat Ujan Mas, Rabu (21/5).
Kegiatan dihadiri oleh Camat Ujan Mas Hasman Hadi,S.IP, Pimpinan Puskesmas Ariyanti,S.SST.,M.M, Kapolpos Ujan Mas,Danposramil Ujan Mas, Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P ,Kepala Desa Se Kecamatan Ujan Mas,Ketua TP PKK SE kecamatan Ujan Mas dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Camat Ujan Mas memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Desa Muara Gula Baru ditetapkan menjadi Desa Kawasan Tanpa Rokok, dan mari kita wujudkan desa lainnya yang ada diwilayah kecamatan Ujan mas ini menjadi Kawasan Tanpa Rokok,tutur Camat Ujan Mas
Saya siap mewujudkan Desa Muara Gula Baru menjadi Desa Kawasan Tanpa Rokok, tapi kami perlu dukungan dan suport dari semuanya,terutama masyarakat desa Muara Gula Baru sendiri,pemerintah kecamatan ,puskesmas dan seluruh lapisan masyarakat, dan payung hukum kita adalah perda no 04 tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok,tutur Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P
Langkah awal aksi kita adalah melakukan sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat Desa Muara Gula Baru untuk mendukung kegiatan ini,selanjutnya pihak puskesmas juga mendukungannya untuk melaksanakan Kawasan Tanpa Rokok.
Deklarasi Desa Muara Gula Baru Kawasan Tanpa Rokok, dilakukan dengan membubuhkan tanda tangan dilembar Deklarasi bukti dukungan untuk mewujudkan desa Muara Gula Baru Kawasan Tanpa Rokok. (sd)
Editor : Salahudin Ak













