WAY KANAN, Cakrawala Nusantara, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Bersama DPC BPAN Kabupaten Way Kanan Akan Kawal Proses Pelaksanaan Proyek Rekontruksi Jalan Link 080 Penyegelan Sepihak! Bangunan Cv Nurfazaidha di Segel Satpol PP Deli Serdang, Sedangkan Bangunan Milik Siagian Tidak di Segel Satpol PP Hariyanto Saragih Terpilih sebagai Ketua DPC Deli Serdang, Tegaskan Komitmen terhadap Koperasi Petani, Reforma Agraria, dan Kedaulatan Pangan Sekda Rokan Hilir, Sebut Bahwa Dirinya Telah Meminta BPKAD Untuk Segera Bayar Gaji dan TPP Diduga Satpol PP Deli Serdang Matanya Buta, Penyegelan yang Sepihak dan Tidak tau Aturan
Tvnya Buruh
Home
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Bersama DPC BPAN Kabupaten Way Kanan Akan Kawal Proses Pelaksanaan Proyek Rekontruksi Jalan Link 080
WAY KANAN | Lembaga Aliansan Indonesia Badan Peneliti Aset Negara Republik Indonesi Kabupaten Way Kanan Lampung bersama Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Lampung akan turut mengawasi proses pengerjaan dan /atau pelaksanaan Proyek Rekontruksi jalan Ruas Bumi Harji-.S.p Way Tuba Kabupaten Way Kanan Link 080.(07/07/2025)
Diketahui Proyek dengan nilai kontrak Rp 8.050.367.000,00 dengan Nomor kontrak 01/KTR/PPK -K.10/JLN/RKN-080/VI.03/VI/2025 dengan tanggal kontrak 23 Maret 2025 yang bersumber dari dana APBD provinsi Lampung tahun anggaran 2025 dengan waktu pelaksana 180 hari serta masa pemeliharaan 180 hari kalender kerja penyedia jasa CV.SOlLUTION ENGINEERING denga. Konsultan pengawas PT.MANUNGGAL PRATAMA .
Menyikapi proyek yang sedang berjalan masyarakat yang tergabung dalam DPC BPAN Kabupaten Waykanan melalui seketaris daerah, Sandi Pratama bersama tiem akan mengawal proses pengerjaan mulai titik nol hingga PHO Maupun FHO.
Hal tersebut bertujuan untuk proses pelaksanaaan pekerjaan, agar dapat mutu kualitas dan Spesifikasi merujuk Standar Nasional Indonesia (SNI) agar Masyarakat pengguna jalan menikmati jangka waktu panjang dikarenakan jika di kerjakan asal asalan maka masyarakat lah yang akan di rugikan.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Propinsi Lampung Fraksi PDIP perjuangan Syahdana Dumas, Ia Menyampaikan bahwasannya DPRD Provinsi Lampung Khususnya dari davil Way Kanan akan membahas hal tersebut di ruang hering bersama dinas terkait. | Lembaga Aliansan Indonesia Badan Peneliti Aset Negara Republik Indonesi Kabupaten Way Kanan Lampung bersama Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Lampung akan turut mengawasi proses pengerjaan dan /atau pelaksanaan Proyek Rekontruksi jalan Ruas Bumi Harji-.S.p Way Tuba Kabupaten Way Kanan Link 080.(07/07/2025)
Diketahui Proyek dengan nilai kontrak Rp 8.050.367.000,00 dengan Nomor kontrak 01/KTR/PPK -K.10/JLN/RKN-080/VI.03/VI/2025 dengan tanggal kontrak 23 Maret 2025 yang bersumber dari dana APBD provinsi Lampung tahun anggaran 2025 dengan waktu pelaksana 180 hari serta masa pemeliharaan 180 hari kalender kerja penyedia jasa CV.SOlLUTION ENGINEERING denga. Konsultan pengawas PT.MANUNGGAL PRATAMA .
Menyikapi proyek yang sedang berjalan masyarakat yang tergabung dalam DPC BPAN Kabupaten Waykanan melalui seketaris daerah, Sandi Pratama bersama tiem akan mengawal proses pengerjaan mulai titik nol hingga PHO Maupun FHO.
Hal tersebut bertujuan untuk proses pelaksanaaan pekerjaan, agar dapat mutu kualitas dan Spesifikasi merujuk Standar Nasional Indonesia (SNI) agar Masyarakat pengguna jalan menikmati jangka waktu panjang dikarenakan jika di kerjakan asal asalan maka masyarakat lah yang akan di rugikan.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Propinsi Lampung Fraksi PDIP perjuangan Syahdana Dumas, Ia Menyampaikan bahwasannya DPRD Provinsi Lampung Khususnya dari davil Way Kanan akan membahas hal tersebut di ruang hering bersama dinas terkait.(Edo)













