Respons Cepat Laporan 110, Personel Polsek Lengkiti Bantu Warga Alami Pecah Ban di Tengah Hutan

oleh
oleh

OGAN KOMERING ULU, CN. – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, personel Polsek Lengkiti Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bergerak cepat memberikan bantuan kepada seorang warga yang mengalami pecah ban di kawasan jalan tengah hutan, Senin (23/2/2026) dini hari.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK., MAP., melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada pukul 00.22 WIB dari pelapor atas nama Sdr. Dandi dengan kategori bantuan atau permintaan pertolongan.

BACA  Gelar Safari Ramadan di Rebang Tangkas, Bupati Ayu Asalasiyah: Bulan Ramadhan Momentum Untuk introspeksi diri

“Berdasarkan isi pesan pengaduan, pada pukul 00.20 WIB pelapor meminta bantuan karena kendaraan mobilnya mengalami pecah ban di jalan tengah hutan dan membutuhkan dongkrak. Lokasi kejadian berada di Desa Mekar Sari Talang Waduk, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU,” jelas AKP Ferri Zulfian.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket segera menghubungi pelapor melalui WhatsApp untuk memastikan kondisi dan titik lokasi secara akurat. Selanjutnya, anggota Polsek terdekat langsung dikoordinasikan untuk menuju lokasi guna memberikan pertolongan.

BACA  Satlantas Polres OKU Gelar Blue Light Patrol, Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Personel Polsek Lengkiti yang mendatangi lokasi yakni Brigadir Anja Dwi Kusuma bersama rekan lainnya. Petugas membawa peralatan yang dibutuhkan untuk membantu perbaikan ban kendaraan yang mengalami pecah.

“Setibanya di lokasi, anggota langsung membantu proses penggantian dan perbaikan ban menggunakan peralatan yang telah dibawa. Alhamdulillah, kendaraan pelapor dapat kembali digunakan dan yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan menuju Muaradua, Kabupaten OKU Selatan,” ungkapnya.

BACA  Tambang Akuari Ilegal di Km 18 Garuda Sakti Bebas Beroperasi Usai Dirazia Polisi

AKP Ferri menambahkan, respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKU dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian agar segera menghubungi layanan 110. Petugas kami siap memberikan pelayanan secara cepat dan responsif,” tutupnya. (Mk)

No More Posts Available.

No more pages to load.