Medan.CN- Serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Medan Labuhan berlangsung khidmat pada Selasa (21/04/2026), menandai tongkat komando resmi berpindah dari Kompol T. Sibuea, SH, MH kepada AKP D. Raja Putra Napitupulu, SH, MH.
Kegiatan yang digelar di halaman Polsek Medan Labuhan ini dihadiri sejumlah unsur penting, mulai dari para camat se-wilayah Medan Utara, unsur TNI, tokoh agama, hingga perwakilan dunia usaha dan organisasi kepemudaan.
Dalam sambutannya, perwakilan Danramil menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah. Ia secara khusus menyoroti maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat, dan berharap kehadiran Kapolsek baru mampu memperkuat koordinasi Forkopimcam.
Hal senada disampaikan Camat Medan Labuhan, Elias Padang, ST. Ia menekankan bahwa wilayah Medan Utara memiliki tantangan sosial yang kompleks, mulai dari tawuran hingga kriminalitas jalanan.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Dibutuhkan kerja sama nyata antara aparat dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kompol T. Sibuea dalam pidato perpisahannya mengungkapkan dinamika tugas selama menjabat. Ia mengakui berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan personel yang hanya berjumlah 89 orang untuk mengamankan empat kecamatan.
Meski demikian, ia menyebut sejumlah persoalan, termasuk tawuran, berhasil ditekan berkat dukungan semua pihak.
“Kami menyadari masih ada kekurangan selama bertugas, dan untuk itu kami memohon maaf,” ujarnya. Selanjutnya, ia akan mengemban tugas baru di Ditreskrimum Polda Sumut.
Kapolsek yang baru, AKP D. Raja Putra Napitupulu, langsung menegaskan komitmennya untuk menghadapi persoalan keamanan secara serius. Ia menekankan bahwa pemberantasan begal dan tawuran bukan hanya tanggung jawab kepolisian.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” tegasnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, harapan besar disematkan agar keamanan di wilayah Medan Labuhan semakin terkendali, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin kuat. (Rijal)













