Kabanjahe,Tanah Karo,CN.Id. Komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam kurun waktu 21 hari operasi, aparat berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan puluhan tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Mapolres Karo, Rabu (3/6/2026) pukul 15.00 WIB. Kegiatan dipimpin Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, S.H., serta Kasi Propam AKP E. Situmorang.
Dalam keterangannya, Kompol Gering Damanik menjelaskan bahwa Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus tindak pidana narkotika.
“Dari total 21 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 16 kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 47,64 gram dan melibatkan 18 orang tersangka. Kemudian lima kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti 107,44 gram serta 32 batang tanaman ganja, dengan lima orang tersangka,” ujar Kompol Gering Damanik.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan berbagai informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pengungkapan yang kami lakukan ini tidak terlepas dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Wakapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan peran bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Polres Karo memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba serta memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro
Kaperwil ( Junaidi Ginting )













