Syukuran Hari Bhayangkara, Kapolres Inhu Berikan Penghargaan kepada 19 Personel Berprestasi

oleh
Oplus_131072

CN.ID|INHU – Suasana penuh rasa syukur dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Gedung Dang Purnama, Jalan Bupati Tulus, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Selasa (1/7/2025) pagi.

 

example banner

Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, kegiatan syukuran tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan perbankan dan perusahaan, Bhayangkari, serta jajaran personel Polres Inhu.

 

Momentum Hari Bhayangkara tahun ini menjadi lebih bermakna dengan pemberian penghargaan kepada 19 personel Polres Inhu yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas, yaitu  Kapolsek  Seberida Kompol Handono berserta anggota yang berprestasi dalam pengungkapan Kasus Curanmor dengan Barang Bukti 63 unit dan Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang beserta anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB 8,87 Kg Sabu dan 19.610 butir Pil ekstasi.

 

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S

 

“Sebanyak 19 personel Polres Inhu menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang telah mereka tunjukkan dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aiptu Misran.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Inhu menegaskan bahwa Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan hari lahir Polri, tetapi juga momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang institusi kepolisian dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

 

Ia menjelaskan, Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli sebagai penanda restrukturisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 1946 sehingga berdiri sebagai lembaga yang mandiri dalam menjalankan fungsi menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

 

Mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat”, Kapolres berharap seluruh insan Bhayangkara terus menjadikan nilai-nilai Tribrata sebagai pedoman moral dalam setiap pelaksanaan tugas.

BACA  Ahmad Faris Sabet 5 Penghargaan Internasional, Walikota Tanjungbalai Beri Apresiasi

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Forkopimda, seluruh pemangku kepentingan, serta masyarakat yang selama ini terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Di hadapan para tamu undangan, Kapolres turut menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan maupun pelayanan yang belum memenuhi harapan masyarakat.

 

“Kami siap menerima kritik dan koreksi demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Semoga di usia yang semakin dewasa ini Polri semakin dipercaya, menjadi penyejuk, penenang, sekaligus sahabat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Indragiri Hulu Ir. H. Hendrizal, M.Si yang hadir mewakili Bupati Inhu menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri, khususnya Polres Indragiri Hulu.

 

Menurutnya, selama delapan dekade Polri telah menunjukkan dedikasi besar dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.

BACA  Kapolsek Pasimarannu: Pasca Gempa, 16 Rumah di Desa Bonea Sempat Terendam Air Pasang Setinggi 50 Sentimeter

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga memberikan apresiasi atas komitmen Polres Inhu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, menjaga stabilitas keamanan daerah, serta mendukung berbagai program strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, Forkopimda, dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, insan pers dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat untuk menciptakan Kabupaten Indragiri Hulu yang aman, damai dan kondusif.

 

Rangkaian kegiatan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 berlangsung khidmat dan meriah. Acara diawali dengan doa bersama, tari persembahan, sambutan, pemberian penghargaan kepada personel berprestasi dan tokoh masyarakat, pembacaan puisi, pemotongan tumpeng, hiburan Tari Rentak Bulian, hingga penutupan.

 

Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat demi terwujudnya Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.