Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan RSHK terus Berlanjut Sejumlah Saksi diperiksa Penyidik

oleh
oleh

Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA  Sudah Empat Bulan Belum Diganti, Nasabah Soroti Lambannya Layanan Pergantian Kartu ATM BRI KCP Blambangan Umpu
example banner

Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Hendri Aryanto, yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan hingga mengalami luka-luka. Laporan itu telah diterima Polres Way Kanan dengan Nomor: TBL/B/89/VI/2026/SPKT/Polres Way Kanan.

Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Feri Irawan, S.H., M.H. & Rekan, Beni Idris, SH., mengapresiasi langkah penyidik yang terus menindaklanjuti laporan kliennya. Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan tahapan penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

BACA  PERINGATI HUT KE-56, PEMDES MUARA GULA BARU ZIARAH KE MAKAM KEPALA DESA TERDAHULU

“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan perkembangan positif dalam penanganan perkara. Kami berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban,” ujar Beni

BACA  Respons Cepat Call Center 110, Polsek Pendopo Bantu Warga yang Alami Mobil Mogok

Pihak korban juga mengimbau seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut agar memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik sehingga perkara dapat segera terungkap secara terang benderang.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Way Kanan masih berlangsung.(edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.