Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Togel di Titipapan

oleh
oleh

Medan Belawan.CN- Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Reskrim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Pada Kamis, 16 Juli 2026, sekira pukul 16.00 WIB.

Personel Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel di Jalan Platina, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

example banner

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial MS (61). Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp530.000,-, lima buah buku rekapan, dua buah buku tafsir mimpi, tiga buah pulpen, serta dua unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas perjudian.

BACA  Tidak Hanya Fisik Bangunan, Mobilair Juga Diminta Oknum Dinas P d P Langkat 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Reskrim terkait adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang kami peroleh saat melaksanakan penyelidikan.

Setelah dilakukan pendalaman dan dipastikan kebenarannya, personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang digunakan untuk kegiatan perjudian,” ujar AKP Agus Purnomo.

BACA  Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan

Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai juru tulis togel yang menerima pasangan angka dari para pemain.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis togel. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak negatif di lingkungan.

BACA  Melalui Mediasi, Polsek Dolok Merawan Damaikan Kasus Perkelahian Antarwarga

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungannya, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau melalui Call Center 110 Polri.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Agus Purnomo. (Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.