Tapung Hulu,-CN -Menyusul sorotan publik terkait keberadaan unit pembelajaran terpencil di Dusun IV, Desa Sungai Agung, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. langsung meninjau lokasi. Unit tersebut merupakan kelas jauh yang berinduk pada SDN 007 Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dan letaknya berada di perbatasan Kecamatan Tapung Hulu.
Kedatangan dilakukan atas arahan langsung Bupati Kampar. Tujuannya memeriksa langsung jarak dari sekolah induk, status lahan, serta kondisi guru dan siswa. Semua itu dilakukan agar pemerintah dapat menetapkan kebijakan tepat, karena pendidikan menjadi prioritas utama daerah.
“Saya turun ke sini atas arahan langsung Bapak Bupati, bergerak cepat untuk melihat langsung kondisi kelas jauhnya, seberapa jauh jaraknya dari sekolah induk, status lahannya, serta para guru dan siswanya. Agar kami pemerintah dapat menetapkan kebijakan, karena pendidikan adalah prioritas utama kami. Kami menginginkan mutu pembelajaran yang baik, ditopang oleh sarana dan prasarana yang memadai pula. Dan saya ingin rekan media mengetahui kondisi yang sesungguhnya.”
Yang disebut sebagai sekolah berdiri sendiri ternyata adalah kelas jauh, berjarak sekitar 13 kilometer dari induknya SDN 007 Desa Sungai Agung.
Selama bertahun-tahun, keberadaan unit ini tidak pernah dilaporkan oleh Kepala Sekolah Induk kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Akibatnya, belum tercatat secara resmi, sehingga belum ada dasar hukum yang memungkinkan Pemkab membangun di lokasi tersebut. Hal ini berkaitan dengan aspek legalitas dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, sekolah induk di Desa Sungai Agung kondisinya rapi dan terawat, karena menerima penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencakup tiga jenis sekaligus: BOS umum, BOS kinerja, dan BOS afirmasi.
Meski belum tercatat administratif, seluruh siswa sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah induk. Setiap anak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan berhak mengikuti ujian secara nasional.
Terkait tenaga pengajar, pendidik yang mengabdi telah puluhan tahun, namun belum masuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan karena Pemkab tidak menerima, melainkan saat pendaftaran P3K yang bersangkutan belum melamar. Saat itu syarat minimal Sarjana S1, sedangkan yang bersangkutan masih berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Pemerintah telah mendorong melanjutkan pendidikan, dan Alhamdulillah kini telah mendaftar melalui jalur Pengakuan Pendidikan Sebelumnya (RPL).
“Tidak ada niat saya memarahi atau mengintimidasi sebagaimana isu yang tersebar. Saya hanya menyayangkan mengapa selama ini tidak ada pelaporan ke Dinas Pendidikan atau berkonsultasi dengan Kepala Sekolah Induk terkait keberadaan kelas jauh ini. Mustahil saya berbuat demikian, karena saya sendiri adalah seorang pendidik dan sangat berkonsentrasi pada kemajuan dunia pendidikan. Suara saya memang terdengar tegas, mungkin itulah yang dipersepsikan sebagai kemarahan, padahal tidak. Memang begitulah gaya saya berkomunikasi.”
Wabup menegaskan, anggaran pembangunan dua ruang kelas baru beserta fasilitas MCK telah masuk ke dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pemerintah terus menyelesaikan aspek legalitas agar pembangunan dapat berjalan sah dan berkelanjutan.
Langkah perbaikan mendesak sementara telah dimulai oleh Forkopimda melalui Kepolisian.
Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE menyampaikan, pembangunan ini tanggung jawab bersama, bukan milik satu pihak saja. “Mari bergandengan tangan — pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. Tidak ada pahlawan tunggal, yang ada adalah semangat kerja sama. Kami bergerak cepat, namun tetap menaati aturan yang berlaku.”
Pembangunan permanen akan mengikuti prosedur resmi Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah. Mengingat lokasi di perbatasan, kerja sama dengan Kecamatan Tapung juga dipastikan berjalan.
Guru Roma Wati, tenaga pendidik yang telah lama mengabdi, menjelaskan, unit ini bagian dari SDN 007 Desa Sungai Agung, bukan sekolah berdiri sendiri. Seluruh administrasi dan kegiatan berpusat di induk. Gedung dibangun sejak 2004 agar anak-anak tidak menempuh perjalanan jauh.
Terkait video yang beredar, beliau menegaskan: “Video yang saya bagikan murni bertujuan memberitahu pemerintah dan memohon perhatian, bukan menyudutkan atau menjatuhkan pihak mana pun. Mungkin selama bertahun-tahun aspirasi kami belum tersampaikan sebagaimana mestinya, bahkan sebelum pemerintahan yang berjalan saat ini.”
“Kehadiran Ibu Wakil Bupati sungguh membahagiakan kami. Ini membuka harapan baru bagi anak-anak agar dapat belajar dengan tenang dan nyaman. Beliau tidak menunjukkan kemarahan, tidak ada permintaan yang membebani. Ibu Wakil Bupati justru sangat ramah, mendengarkan dengan tulus, dan kami merasa didukung sepenuhnya.”
(Sumber : Roma wati /Guru SDN 007/MH).
Editor : R Gulo








