Poldasu Tarik Kasus Vaksin, Dua Anak Menjadi Korban Dugaan Vaksin Kosong

oleh
oleh

MEDAN | CN. Polda Sumut menarik kasus penyuntikkan vaksin kosong yang diberikan kepada siswa SD dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan untuk mempermudah penyelidikan kasus vaksinasi kosong itu ditindaklanjuti Dit Reskrimum Poldasu.

BACA  Polsek Kampar Kiri Hilir Bersama Kelompok Tani Tanam 0,5 Ha Jagung Pipil Tumpang Sari Dukung Ketahanan Pangan
example banner

“Saat ini penyidikan ditangani Poldasu, Sebanyak 13 saksi sudah diperiksa di antaranya dua anak diduga korban vaksinasi kosong dan orang tuanya,” katanya, Selasa (25/1).

Hadi mengungkapkan, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambilalih Poldasu.

BACA  Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Juru bicara Poldasu itu menjelaskan, pendalaman dilakukan termasuk mengaudit jumlah vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan kesehatan Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.

BACA  Wakil Bupati Jhoni Charles Ucapkan Terima Kasih Perusahaan Swasta Atas Perbaikan Jembatan Sei Batang Kumu, Imbau Perusahaan Aktifkan CSR Perbaikan Jalan

“Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes, menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan, kita tdk terburu menetapkan tersangka,” pungkas Hadi. ( MUJIMAN )

No More Posts Available.

No more pages to load.