Batubara| Aliansi masyarakat yang tergabung dalam ormas DPW FPI Batubara, PD GPII Batubara, Formis Batubara, Pemuda Muhammadiyah Batubara, DMI Batubara, PD Himmah, GSUI, Majelis Ta’ lim Al Adalah, Tiara Batubara, LPI, MUI Batubara, PD Igda, KNPI Batubara, Persis, Paguraean Bertauhid, Ikatan Pelajar Alwashliyah Batubara, Pemuda Muhammadiyah Batubara, menggelar unjuk rasa di Simpang Kuala Tanjung , Kec. Sei suka, Kab. Batubara , Minggu ( 5/7).
Mereka menolak RUU HIP yang dianggap tidak sesuai dengan landasan negara Indonesia.” 5 juli 2020 adalah momentum Dekrit 5 Juli 1959 agar kembali ke UUD 1945, jangan ada pengkhianatan terhadap Pancasila 18 Agustus 1945 dengan pemerasan menjadi Tri Sila dan Eka Sila ” seru orator aksi demo.
Masa demo pun menyerukan bahwa Menolak dengan tegas rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) karena memasukkan faham komunis yang bertentangan dengan Pancasila. Siap mengawal maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP dan dengan tegas kepada pemerintah dan DPR RI agar menghapus dan menghentikan rancangan UU HIP dari Prolegnas.
Demonstran pun mendesak kepolisian agar mengusut secara tuntas dan menangkap inisiator RUU HIP karena telah menghianati UUD 1945 dan Pancasila. Menyatakan dengan tegas bahwa Pancasila sudah final menjadi dasar NKRI.
Disamping itu, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengapresiasi aksi Aliansi Masyarakat Anti Komunis Batubara yang sudah mematuhi protokol kesehatan covid.
” Saya akan menyampaikan ini kepada pimpinan terkait pernyataan sikap dari aksi warga Batubara hari ini, ” kata Ikhwan.
Ikhwan Lubis yang juga pelopor gerakan sedekah Jumat menghimbau organisasi yang ada melakukan penggalangan untuk menggerakkan aksi sedekah.
” Karena di daerah kita banyak masyarakat miskin yang berada digaris pesisir pantai,” kata Ikhwan.
Aksi orasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu berakhir sebelum zuhur. Tidak ada melakukan konfoi dan kembali ketempat masing masing dengan tertib.