Aceh| Kunjungan Kerja Wakil ketua 1 dan Anggota DPRD Langkat disambut Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST beserta Rombongan di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (16-07-2020).
H. T. Insyafuddin, ST mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD Langkat Sumatera Utara, kedatangan mereka Wakil Ketua dan Anggota DPRD Langkat merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab Aceh Tamiang.
Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST mengarahkan para DPRD Langkat untuk berkoordinasi langsung dengan Asisten Ekonomi dan Pembangunan.
Drs. Abdullah, ia yang akan menjelaskan secara detail, mengenai pembahasan Anggaran, karena sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Kepala BPKD Aceh Tamiang serta Perwakilan dari Bappeda dan juga Bidang Asset.
Wakil Ketua I DPRD Langkat, DR. Donny Setha, ST, SH, MH. menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja mereka datang ke Kabupaten Aceh Tamiang, selain bersilaturahmi, mereka juga ingin membahas beberapa point penting terkait Anggaran Perubahan APBD TA. 2020 dan Rancangan APBD TA. 2021.
“Dalam kesempatan ini kami ingin berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Tamiang terkait bagaimana mekanisme yang diambil oleh Pemkab Aceh Tamiang dalam penyusunan Anggaran Tahun 2021 terkait relokasi Anggaran yang diperuntukkan dalam penanganan Pandemi Covid-19, selama ini,” kata Donny.
Donny juga menanyakan sinkronisasi Anggaran pada Perubahan APBD TA. 2020 terkait beberapa kali pergeseran Anggaran untuk penanganan Covid-19 dan bagaimana juga Aceh Tamiang melakukan sinkronisasi atas usulan pokok pikiran DPRD yang tertuang dalam KUA/PPAS untuk dijadikan acuan para SKPD terkait dalam penyusunan Anggaran.
Bersama dengan ini Wakil Ketua III DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE turut menambahkan bahwa fenomena Covid-19 saat ini telah merubah sistem, khususnya terkait Anggaran yang menyebabkan banyak perubahan di pos-pos tertentu.
“Merujuk pada hal itu yang menjadi pertanyaan, apakah sudah ada solusi dari Pemerintah Pusat, mengingat PSBB sudah dialihkan menjadi New Normal dan apakah Aceh Tamiang juga menghadapi perubahan Anggaran tahun 2020 dengan kondisi keuangan yang bergeser, dan apa solusi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” tanya Ralin.
Menanggapi pertanyaan dari DPRD Langkat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang Drs. Abdullah menyampaikan, dalam menghadapi perubahan sistem dalam Anggaran selama penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Rekofusing dengan menggeser Anggaran yang ada di masing-masing SKPK. Pemerintah Aceh Tamiang juga berusaha semaksimal mungkin menyikapinya dengan bijak dengan mengarahkan Anggaran untuk penanganan percepatan pencegahan Covid-19 secara tepat.
“Terkait sinkronisasi pokok pikiran DPRD, ini juga sebetulnya sama karena regulasinya cuma satu yaitu Permendagri 86 Tahun 2017 dan mungkin hanya dalam pelaksanaan ada sedikit berbeda antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat, hanya saja tinggal kita lakukan penyesuaian saja,” jelas Abdullah.(Amir)