Binjai| Bawaslu Binjai melalui Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Kecamatan Binjai Selatan melakukan monitoring Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Kelurahan Tanah Seribu pada Sabtu, (18/7/2020).
Pencocokan dan penelitian data pemilih atau Coklit, berlangsung di III Lingkungan di Kelurahan Tanah Seribu. ” hari ini pihak kami melakukan monitoring terhadap Petugas Pemuktahiran Data Pemilih. Bentuk kegiatannya berupa Sosialisasi, dan penempelan poster di beberapa rumah warga sebagai tanda bahwa warga tersebut sudah terdata sebagai pemilih pada Pilkada Binjai 2020 ” ujar Yadi, PPL di Kecamatan Binjai Selatan.
” sosialisasi juga dilakukan dengan menemui pemilih secara door to door. Hal itu guna menjaga ketidak selarasan data pemilih. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada nanti ” tambahnya.
Kendati demikian ” sambungnya ” sejauh ini belum ditemukan kendala seperti warga yang tidak mempunyai KTP. Dan untuk Kelurahan Tanah Seribu terdapat 13 TPS.
” kegiatan coklit kali ini juga tetap berlangsung sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang proses tahapan Pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga tahapan coklit ini dapat berjalan dengan lancar” pungkasnya.
Untuk diketahui, Sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, proses coklit bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.(Hr03)