Sidang Pemeriksaan Objek Lahan Sengketa,Warga Bantah Pernyataan Penggugat

oleh
oplus_0

Tapteng, CN– Pengadilan Negeri Sibolga gelar sidang pemeriksaan sengketa lahan di Desa Sihapas,Kec. Sibabangun,Tapteng, Sumatra Utara 17/04/2026.Berlangsung digelar oleh majelis hakim sebagai hakim Ktua Sakirin S.H, didampingi hakim anggota satu Rizal dan hakim anggota dua Andrinal,Andreas sebagai panitera pengganti dengan acara gugatan no.162/PDTG/2025. PDTG/atas nama penggugat FAOGOARO melawan Totonafo Nduru..

 

example banner

 

“Perlu di perhatikan oleh semua yang hadir semua disini,Ini persidangan sama dengan sidang diruang sidang di pengadilan Negeri Sibolga, jadi mohon di patuhi tata tertib persidangan layaknya persidangan di dalam pengadilan sibolga”.Ujar Sakirin

BACA  Dirgahayu Hari Ulang Tahun Ke 18 Desa Blimbing Jaya Kec Blimbing KAB Muara Enim Sumsel

 

 

 

Namun majelis hakimpun dan penggugat sekaligus tergugat mengecek lokasi tesebut didampingi pengacara masing-masing pihak dan disaksikan ratusan warga, ” majelis hanya ingin mengetahui mengenai objek sengketa ini, kemudian berapa luasnya, dengan siapa batas-batasnya sekedar itu saja tidak menentukan siapa pemiliknya itu nanti di putusan”, tutur hakim ktua

BACA  DINAS KOMINFO MUARA ENIM GELAR PEMBINAAN KOMUNITAS INFORMASI MASYARAKAT: KUATKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MENUJU DESA DIGITAL

 

 

Acarapun berjalan dengan baik dan tertip dibarengi dengan kehadiran pihak dari kepolisian atau polsek Sibabangun Kanit Res Andreas, dan anggotanya turut hadir juga beberapa awak media di lokasi sengketa lahan tersebut.  

 

 

Namun,warga setempat membantah langsung atas pernyataan penggugat yang memgakui

dia sendiri yang menanam ke majelis hakim,

 

“Yang menanam itu saya bersama rekan marga zebua, langsung kami sendiri yang menanam pada tahun 2014 disuruh oleh pemilik lahan atau Totonafo nduru, jadi tidak benar kalau penggugat mengatakan bahwa dia yang menanam “. Tegas FZalukhu 

BACA  Rial Kalbadi Pimpin Paripurna, DPRD Way Kanan Sahkan Perda Literasi dan Terima KUA-PPAS 2027 dari Bupati Ayu.

 

 

Dianpun menjelaskan bahwa bibit sawit yang kami tanam itu berasal dari Penatinus Ndaha selaku mantan Kades Sihapas. saya siap dihadirkan di pengadilan jika diperlukan sebagai saksi siapa yang sebenarnya menanam sawit tersebut tutupnya. (CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.