Batangtoru| Kepala Desa Wek III Batangtoru membuat sebuah gebrakan brlian dengan mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) di lingkungan pemerintahan desa yang dipimpinnya.
Bertempat di Kantor Desa Wek III Batangtoru, Acara dihadiri oleh Ketua dan Wakil BPD serta Jajarannya dan Heri Salat Sihombing selaku Operator Desa , Nelpan Sihombing perwakilan dari tokoh masyarakat (27Juli 2020).
Dalam kesempatan itu Kepala Desa menuturkan” semoga dengan adanya pelatihan ini BPD dan Jajaran semakin profesional dalam melaksanakan Tupoksinya sebagai wadah Aspirasi Masyarakat Desa Wek III Batangtoru.
Raden Eko Suprianto yang menjadi Narasumber dalam acara ini meminta agar nantinya BPD dan Jajarannya bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU Desa dan Pemendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Nelwan Sihombing selaku Wakil Ketua BPD ketika dihubungi awak media mengatakan ” Acara Pelatihan ini berjalan dengan aman dan Hikmat”. Semoga masyarakat Desa Wek III proaktif dalam memberikan masukan dan saran kepada kami sehingga nantinya kami dapat menjalankan apa yang menjadi pesan dan tujuan dari pelatihan ini dapat kami jalankan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU desa dan Permendagri No. 110 Tentang Badan Permusyawaratan Desa” tuturnya.(T. Srg)