BANNER IKLAN

Inspektorat Lampung Utara Sorot Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Desa Gunung Besar

oleh -149 views
oleh

Lampung Utara| Tim Inspektorat Lampung Utara soroti secara serius dugaan penyalahgunaan wewenang Jabatan Kepala Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, atas pengelolaan penggunaan Dana Desa (DD) terkait laporan yang disampaikan H. Amrullah selaku tokoh masyarakat di Desa setempat.

“Proses laporan pengaduan yang sudah 99% hampir rampung, kami melakukan pemeriksaan secara maraton, pihak inspektorat juga sudah memanggil beberapa saksi-saksi dari pihak Pelapor maupun Terlapor. Diantaranya Ketua LPMDes, Ketua BPD, Karang Taruna, dan masyarakat lainnya yang ikut bersaksi dalam keterangan laporan pengaduan masyarakat dengan aparat Desa setempat ” hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Lampung Utara Mankodri, diwakili Hairul Padila, Inspektorat Pembantu Wilayah Dua Lampung Utara kepada awak media ini, Selasa, (28/7/2020)

BACA  Miliki Sabu, 2 Pria Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di Kampung Lalang

Diungkapkannya ” namun belum dapat kami simpulkan, sebab masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu di lakukan, yakni sidang Internal Tim Inspektorat untuk mengambil langkah dan memastikan ada atau tidak dugaan-dugaan yang dimaksud, baik secara administrasi atau mengarah kepada sanksi hukum tindak pidana Korupsi Nya “sebut Padila.

BACA  Miliki Sabu, 2 Pria Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di Kampung Lalang

Hairul Padila menambahkan ” semoga apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Gunung Besar dalam perubahan sistem Birokrasi Pemerintah Desa kedepannya akan dapat lebih baik dalam pelayanan masyarakat, khususnya bidang penggunaan keuangan Desa dan Pembangunan Desa yang akan mempunyai azaz manfaat” tutupnya.(SS).

No More Posts Available.

No more pages to load.