Jakarta| Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas sebesar Rp6.393,7 triliun atau tumbuh melambat 8,2 persen pada Juni 2020.
Uang beredar dalam arti luas ini mencakup uang kartal dan giral yang dipegang masyarakat, tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro.
Mengutip laman resmi BI, laju pertumbuhan uang beredar Juni 2020 lebih rendah ketimbang Mei 2020 sebesar 10,4 persen.
Tercatat, uang beredar dalam arti sempit melambat dari 9,7 persen pada Mei 2020 menjadi 8,2 persen, disebabkan oleh perlambatan giro rupiah. Lalu, uang kuasi tumbuh melambat dari 10,5 persen pada Mei 2020 menjadi 8,1 persen pada Juni 2020.
Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 31,4 persen pada Juni 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 37,5 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan BI, faktor yang mempengaruhi perlambatan uang beredar dalam arti luas pada Juni adalah perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit.
Tercatat, uang beredar dalam arti sempit melambat dari 9,7 persen pada Mei 2020 menjadi 8,2 persen, disebabkan oleh perlambatan giro rupiah. Lalu, uang kuasi tumbuh melambat dari 10,5 persen pada Mei 2020 menjadi 8,1 persen pada Juni 2020.
Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 31,4 persen pada Juni 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 37,5 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan BI, faktor yang mempengaruhi perlambatan uang beredar dalam arti luas pada Juni adalah perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit.