Disdukcapil Simalungun Sosialisasikan Si “Hobas”

oleh
oleh

Simalungun| Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) No 23 tahun 2020 tentang aplikasi si Hobas dengan sistim informasi, hemat, akurat dan tersinergi.

Sosialisasi Aplikasi si Hobas dilakukan Kadis Dukcapil John Damanik SH. MSI dan rombongan Camat Hutabayu Raja, Sekcam Hutabayu raja, Korwil Pendidikan Hutabayu raja Amir Sinaga spd, Kapus dr.h Eric Sidabutar, PSDA, Para Pangulu Sekecamatan Hutabayu raja, Dikantor Harungguan Camat Hutabayu Raja, Kamis 30/july 2020.

BACA  Salat Subuh Keliling : Wakapolres OKU Sambangi Langgar Kertapati Baturaja, Ajak Masyarakat Cegah Gangguan Kamtibmas
example banner

Kadis Dukcapil meminta kepada Pemerintah Kecamatan, Kelurahan Dan Aparat Desa /Nagori, bahwa urusan Dokumen Kependudukan warga tidak akan terbebani lagi, masyarakat tidak perlu datang berbondong ke Disdukcapil Simalungun, karena sudah berubah layanan digitalisasi dan diharapkan untuk yang hadir pada sosialisasi hari Ini, agar bersama – bersama menginformasikan kepada warga membiasakan menggunakan Android dalam mengakses layanan Capil si Hobas Online” paparnya,

BACA  KUA Bahorok Lepas Kafilah Peserta MTQ, Dorong Lahirnya Generasi Muda Qurani

Dengan adanya Aplikasi si Hobas akan mempermudah pelayanan Capil.
Pemerintah mengharapkan masyarakat Kecamatan Hutabayu Raja, agar tahap demi tahap dari konvensional ke digitalisasi dapat terwujud dengan baik paparnya, Camat Hutabayu raja mengapresiasi kedatangan Disdukcapil simalungun bersama rombongan,

BACA  Polsek Tapung Berhasil Tangkap Spesialis Bongkar Rumah Yang Meresahkan Warga

 

Sosialisasi Aplikasi si Hobas di Kecamatan Hutabayu raja dapat memasyarakat dengan layanan manual kelayanan digitalisasi berjalan sesuai yang diharapkan kita semua kata camat mengakhiri.
(JR. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.