Rantauprapat| Sebanyak 300 massa yang tergabung dalam Koalisi Bela Petani Bersatu Sumatera Utara (KBPS SUMUT) yakni Kelompok Tani Bersatu Desa Meranti , Mahasiswa, GMNi, dan kaum ibu-ibu, berorasi di depan Kantor Polres Labuhanbatu, pada Rabu(5/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam aksinya massa mengajukan beberapa tuntutan antara lain :
1.Mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk menghentikan proses hukum dan membebaskan Nanda Perwira Gautama
2.Mendesak Bupati Labuhanbatu untuk bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi antara PT. Tolan Tiga Indonesia dengan Kelompok Tani Bersatu
3.Berikan Jaminan Hak atas tanah kepada Kelompok Tani Bersatu Desa Meranti
4.Tindak tegas Perkebunan yang menguasai lahan diluar Batas HGU yang sudah ditetapkan.
Pimpinan Aksi Solihin Anwar Muda Ritonga dalam orasinya meminta agar Kapolres Labuhanbatu dapat dengan segera membebaskan sdr. Nanda Perwira gautama dari segala tuntutan hukum.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, akhirnya Kapolres Labuhanbatu memenuhi tuntutan massa dengan menghampiri kumpulan massa dan mengajak massa ke Halaman Mapolres Labuhanbatu, mengingat arus lalulintas yang lalu lalang di ruas jalan bisa terganggu.
Dalam arahannya Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat. SIK. MH menyampaikan kepada kelompok aksi massa agar setiap permasalahan yang ada saat ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak terkait antara Perusahaan dengan Kelompok Masyarakat Petani tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak, kami dari pihak Kepolisian akan tetap menjaga agar situasi tetap kondusif,ungkap Kapolres.
Pimpinan Kelompok Aksi massa ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan akan berlanjut melakukan orasi di Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan pada pukul 14.00.WIB.
(Ojak.H)