DPRD Kabupaten Nias Bersama Bupati Setujui Ranperda APBD TA 2019

oleh
oleh

Nias| CN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Nias  menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Lantai II Kab.Nias , Selasa (11/8/2020).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Nias Alinuru Laoli didampingi Wakil Ketua DPRD Sabayuti Gulo dan Ameyunus Zai A.Md,  serta dihadiri Bupati Nias , Drs.Sokhiatulo Laoli.MM,  Wakil Bupati Nias ,Sekda Kabupaten Nias, Anggota DPRD, Forkopimda, Anggota DPRD, Staf Ahli, para Asisten, Sekwan dan Kepala OPD, serta para juru warta media online/cetak, LSM, ORMAS, Pers.

BACA  Untuk Memperingati Hari Paskah Jemaat GBKP Berastagi Melaksanakan Gotong Royong Serta Mendukung Program Bupati Tanah Karo

Pada penyampaian Pengantar, Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli sebagai Pimpinan Rapat mengatakan bahwa,

Mengingat jumlah anggota Dewan yang hadir telah memenuhi forum sesuai ketentuan yang berlaku, maka dengan itu memohon ridho pada Tuhan Yang Maha Kuasa Rapat Paripurna saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum.” ucap Ketua DPRD, Sambil mengetuk palu.

Pantauan http://cakrawalanusantara.id, masing-masing frraksi menyampaikan pandangannya, diantaranya fraksi Demokrat disampaikan Fatouosa Waruwu, fraksi PDI Perjuangan oleh Dewia Zebua, fraksi Golkar Oleh Otoni Gea dan pandangan terakhir dari fraksi Gerindra  oleh Dafati Mendrofa.

BACA  PPPI Adakan Unjukrasa Didepan Kantor DPRD Indramayu

Hasil dari pandangan ke 4 fraksi, setelah membacakan dan mendapat kesepakatan dengan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Bupati Nias, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias pada Keputusan dan berita acara persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah, ditetapkan dan disetujui menjadi peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Nias Sokhiatulo Laoli, Pada penyampaian pendapat akhir  mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias  yang telah membahas secara bersama-sama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan mitra kerja, dan telah memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan, saran, masukan dan koreksi terhadap penyusunan Ranperda ini ” Lebih lanjut  menyampaikan bahwa dengan persetujuan bersama pada Ranperda ini yang selanjutnya Pemerintah Kabupaten Nias akan menindaklanjuti proses penetapan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang” ujarnya.

BACA  Pererat Hubungan Kelembagaan, Kapolres Tebing Tinggi Terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama

Pada akhir penutupan Rapat Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli menyampaikan terima kasih sekaligus mengetuk palu 3 kali tanda rapat Paripurna di tutup.(Edi)

No More Posts Available.

No more pages to load.