Nias| CN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Nias menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Lantai II Kab.Nias , Selasa (11/8/2020).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Nias Alinuru Laoli didampingi Wakil Ketua DPRD Sabayuti Gulo dan Ameyunus Zai A.Md, serta dihadiri Bupati Nias , Drs.Sokhiatulo Laoli.MM, Wakil Bupati Nias ,Sekda Kabupaten Nias, Anggota DPRD, Forkopimda, Anggota DPRD, Staf Ahli, para Asisten, Sekwan dan Kepala OPD, serta para juru warta media online/cetak, LSM, ORMAS, Pers.
Pada penyampaian Pengantar, Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli sebagai Pimpinan Rapat mengatakan bahwa,
Mengingat jumlah anggota Dewan yang hadir telah memenuhi forum sesuai ketentuan yang berlaku, maka dengan itu memohon ridho pada Tuhan Yang Maha Kuasa Rapat Paripurna saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum.” ucap Ketua DPRD, Sambil mengetuk palu.
Pantauan http://cakrawalanusantara.id, masing-masing frraksi menyampaikan pandangannya, diantaranya fraksi Demokrat disampaikan Fatouosa Waruwu, fraksi PDI Perjuangan oleh Dewia Zebua, fraksi Golkar Oleh Otoni Gea dan pandangan terakhir dari fraksi Gerindra oleh Dafati Mendrofa.
Hasil dari pandangan ke 4 fraksi, setelah membacakan dan mendapat kesepakatan dengan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Bupati Nias, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias pada Keputusan dan berita acara persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah, ditetapkan dan disetujui menjadi peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Nias Sokhiatulo Laoli, Pada penyampaian pendapat akhir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias yang telah membahas secara bersama-sama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan mitra kerja, dan telah memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan, saran, masukan dan koreksi terhadap penyusunan Ranperda ini ” Lebih lanjut menyampaikan bahwa dengan persetujuan bersama pada Ranperda ini yang selanjutnya Pemerintah Kabupaten Nias akan menindaklanjuti proses penetapan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang” ujarnya.
Pada akhir penutupan Rapat Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli menyampaikan terima kasih sekaligus mengetuk palu 3 kali tanda rapat Paripurna di tutup.(Edi)