Jambi| CN- Kelangkaan tabung gas, dengan harga yang cukup tinggi amat terasa dikalangan masyarakat pengguna tabung gas bersubsidi. Hal itu terjadi di Kecamatan Nipah Panjang, Kelurahan Nipah Panjang l, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Diduga kuat telah terjadinya penimbunan.
Aturan yang ditetapkan pemerintah terkait batasan harga eceran tertinggi (HET) tidak diterapkan oleh salah satu pangkalan di Kelurahan Nipah panjang l.
Salah seorang warga didesa Sungai Tering mengaku bahwa cukup sulit mendapatkan gas di desa tempat tinggalnya, sehingga untuk keperluan gas dirinya berinisiatif berangkat ke Nipah panjang mencarinya.
” akibat tingginya harga gas terpaksa kami merogoh kocek lebih banyak ” ujar warga yang namanya tidak ingin disebutkan, Sabtu (15/8/2020) lalu.
Ketika ditanya pada pangkalan siapa diya membeli, dirinya mengatakan nama penjual gas yang tidak jauh dari pemilik pangkalan.
“Saya dua hari yang lalu berangkat ke Nipah panjang nyari gas, dapatlah, cuma harganya Rp 40.000 per tabung ” katanya.
Diungkapkan warga tersebut ” belinya di tempat si Pudin, anak pak Rt, yaah punya haji edi juga lah ” jelasnya dengan raut wajah agak ketakutan.
Saat beberapa awak media menjumpai pemilik pangkalan yang berada di Kelurahan Nipah panjang l pada Senin (17/8), pemilik membantah bahwa dia menjual dengan harga Rp 40.000 pertabung.
Pemilik pangkalan itu malah meminta awak media untuk menunjukan bukti warga yang menyebut hal terkait nilai harga tabung gas.
Dia juga mengatakan bahwa kedua pangkalan yang ada di Kelurahan Nipah panjang l adalah miliknya, dengan satu tempat titik koordinat yang bernama Yohanes Suryadi dan Rusdi.
“Maaf laa yooo, sayo bukan apoo, cuma kalau memang Iyo apo salahnyo diberitakan, aku nak tau siapo orang yang ngomong tuu, cuma kalo Idak cak mano laah “jelasnya.
“Kageklaah balek duduklah dulu santaiilaah,Johan punyo Sayo,Rusdi punyo kamilah jugo.terang nya.
Terpisah, Camat Nipah Panjang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa sudah pernah dihimbau agar pendistribusian gas subsidi ukuran tiga kilo harus tepat dan jangan ada indikasi permainan ” karna ini memang buat orang yang tidak mampu, tapi jika ada lagi temuan kami akan teruskan ke Disperindag supaya ijinya dicabut sebagai bentuk sanksi ” tukasnya.
Ditambahkannya “kita sudah pernah sampaikan untuk seluruh pangkalan gas yang ada di wilayah Nipah Panjang agar patuhi aturan, gas LPG 3 kg didistribusikan ke warga sesuai harga yg sudah disepakati, sesuai SK Bupati.
Piihak Kecamatan akan mengecek seluruh distribusi gas yang masuk sesuai jadwal dan jmlah yang sudah ada dari Perindag, jika ada indikasi permainan oleh pangkalan, pihak Kecamatan akan memberi sanksi, dan kami teruskan ke Dinas Perindag sesuai aturan yanh berlaku, bisa saja ijinnya dicabut ” tegas Camat.
Dan juga, sambungnya ” inikan gas LPG 3 Kg, artinya bersubsidi, kami sudah sering mengingatkan warga untuk memahami dan sadar bahwa gas tersebut sebenarnya untuk masyarakat miskin ” pungkasnya.(Muslimin)