Banyuasin| CN- Sebagai langkah untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi aman dan tertib, Lapas Kelas IIA Banyuasin menggelar Razia dan Penggeledahan kamar hunian secara insidentil, Senin (24-08-2020).
Razia kamar dipimpin Ka.KPLP beserta staf, Kasubsi Keamanan beserta staf, Regu III dan Regu IV dibawah komando langsung Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok Balai, tepatnya Kamar Borneo 4-5 dan Andalas 4 .Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIA Banyuasin berupa Handphone, Narkoba sampai Senjata Tajam. Namun, yang menjadi fokus utama pada razia kali ini adalah Narkoba.
Kepala Lapas Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa Sebelum memulai Razia memberikan pengarahan kepada tim yang akan melakukan razia kamar hunian. Dalam arahannya, ia mengucapkan Terimakasih kepada rekan – rekan Petugas yang telah hadir untuk melaksanakan razia kamar hunian.
“ini menjadi tanggung jawab kita dalam memberantas Narkoba di dalam Lapas. Beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi terakhir yang menimpa jajaran pemasyarakatan, yakni peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ini sudah menjadi kewajiban bersama bahwa kita harus konsisten dalam pemberantasan narkoba.
“Adapun hasil penggeledahan seperti 4 unit Handphone, 12 unit charger Hp, 10 buah korek api, 1 kartu remi, 2 buah sajam, 1 buah sendok besi, 1 gulung kabel listrik, dan benda – benda terlarang lainnya,” jelasnya.
Barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata yang selanjutnya akan diamankan untuk dimusnahkan (Rozi).