Bupati OKU Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Hidayah Sukaraya

oleh
oleh

OKU| CN- Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Hidayah Sukaraya Bertempat Di lingkungan RT 3 RW 02 di Belakang SMAN 1 Baturaja Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur (Jumat, 28/08/2020)

Laporan Ketua panitia pelaksanaan pembangunan Masjid Al-Hidayah Sukaraya Dadang Hudaya, S.Sos, M.Si, Atas nama warga masyarakat di lingkungan RT 03 RW 02 Kelurahan Sukaraya dan segenap panitia pembangunan Masjid Al-Hidayah mengucapkan terima kasih kepada Bupati OKU berkenan meluangkan waktu dalam rangka peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Al-Hidayah dan bersilaturahmi secara langsung ditengah masyarakat RT 03 RW 02 Kelurahan Sukaraya.

BACA  Polsek Tapung Hulu Ajak Warga Raih Keberkahan Dzulhijjah, IPTU Riko Rizki Masri: Jangan Lewatkan Puasa Tarwiyah dan Arafah
example banner

Seiring dengan semakin berkembang dan bertambahnya jumlah penduduk di lingkungan RT 03 RW 02 maka kebutuhan tempat ibadah menjadi prioritas dan alhamdulillah dapat terlaksana berkat dukungan semua masyarakat.

Pembangunan masjid ini direncanakan seluas 10X12 m2 di atas tanah kurang lebih 320 m2, Pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih juga kepada keluarga besar H. Imron. ST, M.Si yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan masjid ini.

Dengan ketulusan dan keikhlasan kita bersama target pembangunan masjid dapat terlaksana dan tujuan pembangunan Masjid Al-Hidayah ini dalam meningkatkan syiar Islam dapat kita capai bersama.

BACA  Jumat Barokah Berbagi Rezeki -Polsek Kampar Serahkan Sembako ke Desa Pulau Tinggi

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan masjid adalah tempat kita mendekatkan diri pada Allah dan juga pembinaan diri seseorang agar menjadi muslim yang taat dan berakhlaq mulia yang bisa memberi manfaat untuk orang sekitar, Masjid juga sebagai wadah berinteraksi melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kuryana juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pembangunan masjid yang secara swadaya mengumpulkan dana sehingga bisa merealisasikan pembangunan masjid. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar H. Imron. ST, M.Si yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan masjid ini.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan mudah-mudahan pembangunan Nasjid Al-Hidayah ini dibangun sesuai target dan masyarakat bisa menggunakan masjid ini seoptimal mungkin, tidak hanya semangat membangun namun juga semangat untuk mengisi. Intinya saya harap masjid ini harus dimanfaatkan secara optimal.

Hadir pula pada acara ini, Kasat Pol PP, Kabag Kesra, Kabag Organisasi, Camat Baturaja Timur, Lurah Sukaraya, Ketua MUI OKU, KUA Baturaja Timur, Kemenag OKU, Tokoh Masyarakat, Tokoh (Yeyen).

No More Posts Available.

No more pages to load.