Muara Enim| CN- Warga Desa Sugihan memprotes tindakan Kepala Desa setempat terkait pembangunan Balai Desa yang dinilai salah lokasi, dan terlalu dipaksakan.
” sangat disayangkan sikap arogan Kepala Desa. Dengan kehendaknya sendiri membangun Balai Desa ditempat yang bukan seharusnya, sebab tanah tersebut merupakan milik SMP Negri 2 ” hal ini dilontarkan AJ, warga Desa Sugihan kepada awak media, Kamis (25/9/2020).
Padahal, sambung AJ ” Komite Sekolah juga sebelumnya sudah memberitahukan kepada Kades bahwa tanah kosong tersebut milik Pemkab Muara Enim untuk kebutuhan SMPN 2. Bahkan komite sekolah pun sudah mempertanyakan kepada Kades surat resmi dari Pemkab, namun kades tetap bersikeras membangun Balai Desa ” cetusnya.
Sementara warga lain, yakni ER, menyebut bahwa pembangunan Balai Desa terindikasi dikerjakan sendiri oleh Kades dengan meminjam perusahaan milik CV ADITIYAH pada tahun 2019.
” diduga Kades bermain proyek dengan cara Money loundry, (Pencucian uang), karna dari pantauan kami, sejak beliau menjabat, jelas sekali terlihat perubahan dalam kehidupan sehari-harinya, Kades bergelimpangan harta, tanah, mobil, dan masih banyak yang lainnya ” beber ER.
Diungkapkannya ” sangat menyolok sekali Kades Sugihan, kami masyarakat memohon kepada pihak inspektorat dan PMD, hingga kepada Bupati agar dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang persoalan tanah yang sekarang dibangun Balai Desa ” harapnya.
Terpisah, saat cakrawlanusantara.id mengkonfirmasi mantan Kepala Desa Sugihan, (Kepala Desa Sugihan sebelumnya), dirinya membenarkan bahwa tanah tersebut memang diperuntukan kepada SMPN 2.(Salahudin Ak)