BANNER IKLAN

Pemkab Muara Enim Mediasi Sengketa Lahan PT MHP Dengan Warga

oleh -216 views
oleh

Muara Enim| CN- Pemerintah Kabupaten Muara Enim Mediasi persiteruan sengketa lahan antara PT Musi Hutan Persada (MHP) dengan warga Desa Sugihan.

Drs  M. Teguh Jaya MM, sebagai asisten 1 memipin Mediasi mewakili Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH yang kebetulan berhalangan datang. Hadir juga Camat Rambang dengan beberapa pejabat lainnya, Selasa (29/9/2020).

Mantan Kepala Desa Sugihan di era tahun 90 an, Sastra, mewakili warga meminta pihak MHP menunjukan Tapal Batas (patok) sebagai tanda batas lahan MHP dan lahan milik warga.

BACA  Pemdes Tanjung Punak adakan Sosialisasi Keluarga Berencana

” lahan yang digunakan warga seluas 12.050 Ha. Dan agar tidak terjadi tumpang tindih mana lahan MHP dan mana lahan yang bukan milik MHP maka patok perlu diperjelas, hal  Itu yang sangat diutamakan. Karna masyarkat tidak tau persis bercocok tanam di lahan yang mana, dilahan MHP atau bukan, ini harus diperjelas ” tegas sastra.

Sementara, Manager PT MHP IR. Arnadi menyebut lahan yang akan dipermasalahkan MHP seluas 244 Ha ” rencananya lahan tersebut akan ditanam kayu akasia pada 2018 lalu, namun tertunda karna terjadi musim kemarau ditambah lagi pandemi Covid-19. Sehingga baru akan ditanam pada tahun 2020 ” bebernya.

BACA  Problem Solving, Polsek Sipispis Selesaikan Masalah Warga di Taman Musyawarah

Namun Lahan yang ada di kawasan MHP, sambung arnadi ” Bila sekarang ada  masyarakat yang membebaskan lahan tersebut, maka telah melanggar dan bertentangan dengan UU Kehutanan RI, terancam Pidana dengan ketentuan  Pasal 50 Ayat 3 A.B.C, yang berbunyi ‘ Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Ayat 3 terancam  penjara paling lama 10 tahun dengan denda 5 miliar ” ungkapnya.

BACA  Cooling System, Satlantas Polres Kampar Ajak Para Wajib Pajak Jaga Kamtibmas

Maka itu Manager PT MHP menyebut akan segera menindak lanjuti lahan yang akan mereka gunakan pada tahun ini ”  itu  inti  permasalahan kawasan lahan yang terletak di wilayah Sugihan, di areal titik MHP yang mendapat izin Mentri Kehutanan RI, seluas 244 Ha ” pungkasnya.(Salahudin Ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.