Langkat| CN- Sejumlah warga yang melintas di seputaran wilayah hukum Polsek Kuala kedapatan tidak menggunakan masker saat digelarnya Ops Yustisi oleh Polsek setempat.
” masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi diberikan sanksi sosial, yakni dengan cara menyebutkan butir-butir Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan push up ”
ujar Kapolsek Kuala, AKP Bevan Rega Utama,SIK, Kamis (1/10/2020).
AKP Revan Rega mengatakan ” salah satu tujuan operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid 19.
Dalam kesempatan operasi yustisi tersebut, AKP Bevan Rega Utama,SIK beserta PJU Polsek Kuala terus melakukan pengawasan baik pengendara roda dua, roda empat maupun pejalan kaki yang melintas di Mapolsek Kuala.
“Kami tindak, jika kedapatan masyarakat yang masih bandel tidak menerapkan protokol kesehatan minimal 4 M yaitu: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, tegasnya.
” Diharapkan dengan terus kita mengingatkan kepada masyarakat tentang betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.
“Ya, kita terus memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, jika membandel kita berikan sanksi sosial ” tutup AKP Bevan Rega Utama,SIK. (Top)