Kedapatan Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Diberi Sanksi Sosial

Langkat| CN- Sejumlah warga yang melintas di seputaran wilayah hukum Polsek Kuala kedapatan tidak menggunakan masker saat digelarnya Ops Yustisi oleh Polsek setempat.

 

Bacaan Lainnya

 

” masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi diberikan sanksi sosial, yakni dengan cara menyebutkan butir-butir Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan push up ”

BACA  Tancap Gas Paslon Wako-wawako Hepy -Efsi Terus Gaungkan Yel Yel Kemenangan

ujar Kapolsek Kuala, AKP Bevan Rega Utama,SIK, Kamis (1/10/2020).

 

AKP Revan Rega mengatakan ” salah satu tujuan operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid 19.

BACA  Staf Ahli Kemendagri Akhiri Polemik di Empat Lawang, Sebut Jabatan HBA Sudah 2 Periode Sebagai Bupati

 

 

Dalam kesempatan operasi yustisi tersebut, AKP Bevan Rega Utama,SIK beserta PJU Polsek Kuala terus melakukan pengawasan baik pengendara roda dua, roda empat maupun pejalan kaki yang melintas di Mapolsek Kuala.

 

 

“Kami tindak, jika kedapatan masyarakat yang masih bandel tidak menerapkan protokol kesehatan minimal 4 M yaitu: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, tegasnya.

BACA  KPUD Bersama Kuasa Hukumnya Sampaikan Fakta Benar Terkait Penolakan Paslon HBA-HENNY, Masyarakat Mesti Cerdas

 

 

” Diharapkan dengan terus kita mengingatkan kepada masyarakat tentang betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.

“Ya, kita terus memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, jika membandel kita berikan sanksi sosial ” tutup AKP Bevan Rega Utama,SIK. (Top)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *