Binjai| CN- Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020. Rapat pleno yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu, jajaran PPK, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Lembaga Pemasyarakatan serta tim penghubung dari ketiga pasangan calon ini digelar di aula salah satu hotel di Kota Binjai, Rabu (14/10).
Rapat pleno dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Program KPU Binjai, Abdullah Arkam. Masing-masing PPK menyampaikan daftar pemilih tetap setelah hasil perbaikan.
“Ada 9 kategori dinyatakan pemilih menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS. Adalah, meninggal dunia, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, Polri, lupa ingatan dan hak pilih dicabut,” beber Arkam.
Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam melakukan pendataan tersebut. “Sampai tadi jam 10 pagi, pemilih baru ada kami masukan. Ini kami lakukan untuk melindungi hak pilih seluruh warga. Terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah bekerja keras,” ujar dia.
Disepakati, jumlah DPT di Kota Binjai sebanyak 179.560 pemilih pada 37 kelurahan. Jumlah ini, bertambah saat masih berstatus Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yakni sebanyak 178.609 pemilih.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 475 buah. Rincian DPT, Binjai Kota sebanyak 20.316 pemilih (9.771 pria dan 10.545 wanita), Binjai Barat sebanyak 31.484 pemilih (15.714 pria dan 15.770 wanita), Binjai Timur sebanyak 38.800 pemilih (18.586 pria dan 20.214 wanita), Binjai Selatan sebanyak 35.152 pemilih (17.072 pria dan 18.080 wanita) dan Binjai Utara sebanyak 53.808 pemilih (26.056 pria dan 27.752 wanita).
Sehingga jumlah DPT di Kota Binjai sebanyak 179.560. Rinciannya lebih banyak wanita dengan jumlah 92.361 pemilih dan 87.199 pemilih pria.
Dalam rapat pleno, Lapas Binjai menyampaikan 560 wargabinaan mereka berdomisili di Kota Binjai. Oleh KPU, kemudian melakukan koordinasi dengan Disdukcatpil dengan menyesuaikan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga.
“Data yang diberikan Lapas Binjai berdasarkan nama dan alamat. Untuk masuk ke DPT, harus berdasarkan NIK dan NKK,” kata Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi.
Zulfan menguraikan, dari 560 wargabinaan, 3 orang di antaranya dinyatakan bukan warga Kota Binjai dan 213 lainnya tidak lengkap datanya. Hasil koordinasi dengan Disdukcatpil Kota Binjai, 344 wargabinaan Lapas Binjai yang memiliki NIK dan NKK.
“Kami juga melakukan penelusuran melalui PPK dan PPS untuk 213 data tersebut. Haislnya 115 pemilih yang dapat NIK dan NKK,” pungkasnya.
Dalam rapat pleno tersebut, Disdukcatpil dan Lapas Binjai intinya mendukung dan membantu penyelenggara pemilu untuk melakukan pendataan. Ini dilakukan agar seluruh masyarakat Kota Binjai terlindungi hak pilihnya.(Rob/Rid)