Pakpak Bharat| CN- Komisi pemilihan umum(KPU) kabupaten Pakpak Bharat laksanakan rapat pleno terbuka perihal rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menjadi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 ini.
Rapat pleno dimaksud berlangsung di gedung balai Diklat cikaok, Kec. STTU Julu, Kamis(15/10).
Hadir pada kesempatan itu komisioner KPU, forkopimda, LO kedua Paslon penghubung dan disduk catpil selaku pemerintah daerah yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil.
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa jumlah dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 35.087(tiga puluh lima ribu delapan puluh tujuh) orang, dengan perincian jumlah laki laki calon pemilih sebanyak 17565 orang, sedangkan jumlah calon pemilih perempuan sebanyak 17522 orang.
Jumlah(DPT) tersebut tersebar di delapan kecamatan, yakni kecamatan kerajaan dengan jumlah calon pemilih sebanyak 6925 orang, pagindar 993 orang, pergetteng getteng sengkut 3282 orang, salak 6461 orang, siempat rube 3495 orang, sttu jehe 7505 orang, sttu Julu 3044 orang dan kecamatan tinada sebanyak 3382 orang yang tersebar di 52 desa dan 109 tempat pemungutan suara(TPS).
Penetapan daftar pemilih tetap(DPT) tersebut dituangkan dalam berita acara KPUD Pakpak Bharat dengan nomor surat:476/PL.02.B,A/1215/KPU-KAB/X/2020 tentang rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan(DPSHP)dan penetapan daftar pemilih tetap(DPT) sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 19 tahun 2019 perubahan atas (PKPU) nomor 2 tahun 2017 tentang pemutahiran data daftar pemilih gubernur/wakil gubernur,bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota madya, berita acara tersebut di tanda tangani oleh ketua KPU, Basra Munthe dan ke empat anggotanya.
Selanjutnya berita acara di maksud diberikan kepada masing masing LO penghubung pasangan calon nomor urut 1 dan 2 dan tembusan berita acara di kirim ke KPU provinsi dan pusat serta Bawaslu sebagai laporan.
Acara pada rapat pleno tersebut berlangsung tertib dengan mematuhi protokol kesehatan.
Demikian keterangan pers yang di jelaskan ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe melalui sekretarisnya Bustanul cibro di ruang kerjanya.(JS)