Polsek Bahorok Gelar Ops Yustisi

Langkat| CN- Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona Polsek Bahorok gelar operasi yustisi  di Jalan Niaga No 150, Kelurahan Pekan Bahorok, tepatnya di depan Mapolsek Bahorok, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hermawan.

Operasi Yustisi gencar dilakukan agar semua masyarakat Bahorok menggunakan masker ditempat umum untuk mencegah penyebaran covid 19, dan mengingatkan agar masyarakat khususnya para pengendara motor roda dua dan roda empat yang melintas di jalan senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Operasi Yustisi dilaksanakan untuk memutuskan mata rantai covid 19 di Kabupaten Langkat dan ini menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Langkat No 39 Tahun 2020 ” kata IPDA Hermawan, Minggu  (18/10/2020).

IPDA Hermawan menambahakan, dalam operasi yustisi kali ini pihaknya mendapatkan 9 orang warga masyarakat yang di temui tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah ” kita berikan  sangsi sosial yaitu hukuman menyanyikan lagu kebangsaan dan push up untuk memberikan efek jera ” ujarnya.

” Operasi Yustisi ini terus dilakukan oleh Polsek Bahorok agar semua masyarakat menggunakan masker, khususnya di hari Minggu ini kami lebih perketat lagi di wisata Bukit Lawang. Sanksi sosial ini kami tidak tebang pilih, khususnya di hari libur banyak pengunjung yang datang ke wisata  Bukit Lawang, “jelasnya.

“Memasuki Wilayah Bahorok wajib pakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ” jelasnya.(Top)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *