Simalungun| CN- Ketua DPC LMHAI Siantar Simalungun Fernando Albert Damanik meminta dinas terkait menghentikan penyedapan getah Pinus di Dolok Simarjarunjung, Nagori Parit Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Menurutnya dinas terkait harus menghentikan Penyedapan getah Pinus yang ada di dolok Simarjarunjung Nagori Parit Sabungan, sebab kawasan hutan simarjarunjung merupakan sumber mata air
” Dinas terkait segeralah menghentikan penyadapan ” cetus Fernando, Selasa (20/10).
Fernando Albert Damanik , yang juga ketua Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Indonesia itu, meminta Dinas terkait jangan semena – mena mengeluarkan izin penyadapan getah pinus. Dia juga mengatakan agar izin tersebut segera dicabut kembali.
” haruslah kita saling menjaga hutan yang kita lindungi demi anak dan cucu kita, kalau kayu pinus ini rusak akan berdampak bagi masa depan mereka nantinya, rusaknya kayu pinus dapat mengakibatkan ” harapnya.
(JR. S)