Hentikan Penyedapan Getah Pinus di Dolok Simarjarunjung

Simalungun| CN- Ketua DPC LMHAI Siantar Simalungun Fernando Albert Damanik meminta dinas terkait menghentikan penyedapan getah Pinus di Dolok Simarjarunjung, Nagori Parit Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Menurutnya dinas terkait harus menghentikan Penyedapan getah Pinus yang ada di dolok Simarjarunjung Nagori Parit Sabungan, sebab kawasan hutan simarjarunjung merupakan sumber mata air

BACA  DPC PKN Kabupaten Langkat memperingati Hari jadi Pemuda Karya Nasional di Stabat.

” Dinas terkait segeralah menghentikan penyadapan ” cetus Fernando, Selasa (20/10).

Fernando Albert Damanik , yang juga ketua Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Indonesia itu, meminta Dinas terkait jangan semena – mena mengeluarkan izin penyadapan getah pinus. Dia juga mengatakan agar izin tersebut segera dicabut kembali.

BACA  Kapolres Aceh Timur Hadiri Upacara HUT TNI ke-79: Wujud Sinergitas TNI-Polri Menjaga Kamtibmas.

” haruslah kita saling menjaga hutan yang kita lindungi demi anak dan cucu kita,  kalau kayu pinus ini rusak akan berdampak bagi masa depan mereka nantinya, rusaknya kayu pinus dapat mengakibatkan ” harapnya.

BACA  Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Gudang Logistik KPU Pilkada Kabupaten Langkat Tahun 2024

(JR. S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *