Binjai| CN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kota Binjai Hairil Anwar SPd.i, menyarankan agar masyarakat sekitar bisa datang ke Gedung Dewan guna menyampaikan aspirasi maupun keluhannya.
Hal itu diutarakan Hairil menyusul polemik pendirian PT. Primadaya Plastisindo yang direncanakan akan dibangun di Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara.
“Kami sarankan Perwakilan masyarakat sekitar untuk datang dan menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Kota Binjai agar keluhan dari masyarakat dapat kita tindaklanjuti, baik dari sisi perijinannya maupun dampak lingkungan atas rencana berdirinya Pabrik tersebut,” ungkap Hairil Anwar, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (22/10).
Setelah itu, lanjut Hairil Anwar, DPRD Kota Binjai bisa mengagendakan untuk menyurati/menggelar Rapat dengan Dinas terkait, guna mempertanyakan dasar pemberian izin dibangunnya PT Primadaya Plastisindo.
“Menurut henat saya, Kecamatan Binjai Utara bukan merupakan Prioritas kawasan industri, karena sudah kita pindahkan ke Kecamatan Binjai Timur ” ujar Wakil Ketua Komisi B di DPRD Kota Binjai itu.
” hal itu sesuai Peraturan Daerah Kota Binjai nomor 5 tahun 2020, tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kota Binjai, tahun 2020 – 2040″ terangnya.(Rid)