Langkat| CN- Lima warga Kuala ditindak Polsek kuala karena kedapatan melanggar protokol kesehatan saat digelarnya operasi yustisi di jalan protokol Binjai – Bahorok, tepatnya di depan Mapolsek Kuala, Selasa (27/10/2020).
Kapolsek Kuala AKP Bevan Rega Utama mengatakan, dalam operasi yustisi ini pihaknya menindak lima warga masyarakat yang ditemui tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi sosial seperti push up, scott jam, dan menyebutkan butir-butir Pancasila ” ,ujar AKP Bevan.
” Sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan covid 19 untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih bandel tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini” tambah dia.
AKP Bevan menjelaskan ” dengan digelarnya operasi yustisi ini semoga masyarakat dapat mematuhi protokol ” ujar AKP Bevan Rega Utama. (Top)














