Puluhan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD OKU, Ada Apa ..?

oleh
oleh

OKU| CN- Puluhan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi kantor DPRD  guna menyampaikan aspirasi terkait izin lingkungan pembangunan hotel The Zuri dan izin lingkungan perubahan jalur prosedur penggalian tanah pipa Jaringan Gas (Jargas) yang ada di Kabupaten OKU, Senin (2/11/20).

example banner

Sebelumnya,  massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) sempat menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati OKU terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD OKU dengan tuntutan yang sama, yakni.

1. Mendesak Bupati OKU agar segera mencabut izin keputusan Bupati OKU No: 66/304/KPTS/XXV.1/2018 tentang izin Lingkungan The Zuri Hotel karena putusan PTUN Palembang No: 26/G/LH/2020/PTUN.PLG Tanggal 8 Oktober 2020 Sudah INKRACHT (Berkekuatan Hukum Tetap).

2. Mendesak Bupati OKU agar segera menjatuhkan sanksi administratif kepada The Zuri Hotel karena masih operasional tanpa tanpa ada Izin Lingkungan.

BACA  Kelompok Nelayan Rupat Utara Serahkan Berkas Pengurusan Kartu Nelayan XStar ke Kepala UPT Perikanan

3. Mendesak Bupati OKU agar menyetop semua kegiatan Jaringan gas (Jargas) di lapangan terkait dengan perubahan jalur Jargas ke Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Lubuk Raja dan Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU karena tidak ada Izin Lingkungan.

4. Mendesak Bupati OKU agar segera menjatuhkan Sanksi administratif kepada ASN/PNS di lingkungan Pemkab OKU yang terlibat dalam kasus Izin Lingkungan The Zuri Hotel dan Izin Lingkungan Jargas di Kabupaten OKU.

5. Mendesak DPRD OKU agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Izin Lingkungan di Kabupaten OKU.

6. Mendesak DPRD OKU agar segera melakukan pengawasan yang ketat terhadap Pemerintah Kabupaten OKU terkait dengan Izin Lingkungan di Kabupaten OKU, sebagaimana sesuai dengan fungsi DPRD OKU.

7. Mendesak Kapolres OKU agar melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran Izin Lingkungan di Kabupaten OKU.

BACA  FORWA Rupat Jalin Silaturahmi Dengan Camat Rupat Utara Forum Wartawan Rupat atau FORWA Rupat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Camat Rupat Utara sebagai bentuk mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dan pemerintah kecamatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua FORWA Rupat, Sunardi, bersama Wakil Ketua Jonggi Tambatu Siahaan, serta anggota lainnya yakni Boiman, Marhisam, dan Asmadi. Rombongan FORWA Rupat disambut langsung oleh Camat Rupat Utara, Rizki Subagia Effendi, di ruang kerjanya dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, Camat Rupat Utara menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan FORWA Rupat. Ia menilai silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang positif, edukatif, dan membangun kepada masyarakat. Kami menyambut baik kehadiran FORWA Rupat dan berharap hubungan baik ini terus terjalin,” ujar Rizki Subagia Effendi. Sementara itu, Ketua FORWA Rupat, Sunardi, mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pihak kecamatan. Menurutnya, wartawan tidak hanya menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan dan informasi kepada masyarakat secara berimbang. Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain berdiskusi mengenai perkembangan daerah, pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi demi kemajuan Kecamatan Rupat Utara ke depan. Penulis. Sunardi

Kedatangan massa ke gedung DPRD OKU disambut Wakil ketua l dan Wakil ketua ll DPRD OKU beserta beberapa anggota dewan perwakilan rakyat DPRD OKU lainnya, juga turut dihadiri Kadin DLH OKU, Bagian Hukum Setda OKU dan Kapolres OKU.

Didalam ruangan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU, satu persatu kordinator aksi menyampaikan keluh kesah mereka terhadap sistem Pemerintahan yang ada di Kabupaten OKU, khususnya terkait perizinan lingkungan.

” kami sangat menyayangkan sikap Pjs Bupati OKU yang hingga saat ini belum mencabut izin lingkungan The Zuri Hotel. Hal ini terbukti, dengan masih beroperasional pengerjaan yang dilakukan oleh pihak The Zuri Hotel. Padahal izin IMB nya sudah mutlak dibatalkan oleh keputusan PTUN di Palembang, seperti yang tertulis pada tuntutan pertama kami diatas ,”ujar Syaiful Amin,SH., salah satu kordinator aksi.

Untuk Jargas, sambung dia, ” yang sebelumnya memiliki jalur dari Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Baturaja Timur melakukan perubahan jalur ke Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Lubuk Raja dan Kecamatan Sinar Peninjauan, itu belum memiliki izin lingkungan ,”terangnya.

BACA  FORWA Rupat Jalin Silaturahmi Dengan Camat Rupat Utara

Dalam hal ini, Syaiful Amin bersama massa lainnya sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh kedua pihak The Zuri Hotel dan Jargas. Meski telah mengetahui adanya pelanggaran undang-undang, namun pihak The Zuri Hotel masih tetap melakukan proses pembangunan gedung hotel. Ditambah pihak Jargas pun juga masih tetap melakukan pengerjaan penggalian pipa, hingga hampir selesai mencapai 70 persen.

“Ya, sementara proses pengerjaan Jargasnya kini sudah hampir 70 persen, dan pembangunan gedung hotel The Zuri masih berlanjut. Dimana letak kepengawasan instansi terkait, ini Undang-undang yang dilanggar tapi kok malah dibiarkan begitu saja ,”kembali ujar Syaiful. (Salahudin Ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.