
Jakarta| CN- Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mencium adanya praktek korupsi oleh PT Pelindo IV Kota Bitung. Menariknya, menurut Wakil Ketua Umun CIC , Jupiter Sembiring praktek korupsi di tubuh PT Pelindo IV dilakukan secara berjamaah.
“Tak hanya APBN tapi anggaran lain juga demikian khususnya tahun 2019 hingga 2020,” kata Jupiter Sembiring , Rabu (24/11/2020) di Bitung.
Menurut Waktum CIC, “kasus korupsi pihak PT Pelindo IV Kota Bitung dan beberapa diantaranya belum tersentuh hukum yang berlaku. Ada “Indikasi” korupsi di PT Pelindo karena diduga “Ada Main Mata” antara oknum penegak hukum, padahal penyalahgunaan dana dilakukan secara berjamaah oleh oknum PT. Pelindo IV cabang Bitung tentang kesepakatan kerja bongkar muat dipelabuhan bitung,” kata Jupiter Sembiring.
Jupiter Sembiring mengatakan,” saat ini pihaknya (CIC) akan fokus pada satu perkara korupsi yang sedang dilakukan investigasi tentang dana kesepakatan kerja sama antara PT. Pelindo IV dengan mitra bongkar muat barang peti kemas di pelabuhan yang sampai saat ini tidak dibayar oleh puhak PT. Pelindo IV Bitung yang mencapai Rp 12 M, Dan CiC akan segera melaporkan soal korupsi di tubuh PT Pelindo IV Bitung Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”ungkapnya.
Ditanya kapan data yang dimaksud akan dilaporkan ke KPK, dengan tegas Waketum CIC mejawab dalam waktu dekat akan segera kami laporkan, karena para pekerja bongkar muat di pelabuhan pelindo IV cabang Bitung menuntut agar dibayar sesuai kesepakatan kerja.
“Segera . Soalnya kami sedang rekap data untuk bahan laporkan kita ,” pungkasnya.(RN)














