Subulussalam| CN- Pengaduan BPAN terkait aksi damai yang dilakukan KAS2 Hamzah Fansuri beberapa waktu lalu dinggap tidak relevan. Sebab aksi tersebut sebenarnya lebih mengarah tentang budaya ke arifan lokal Subulussalam.
Kordinator Aksi Suparman Lembong, menyebut bahwa dirinya membantah hal itu ” kami mempertanyakan pembangunan sanggar budaya pak pak subulussalam, apakah sudah sesuai ke kekhususan aceh dan ke arifan lokal kota subulussalam ” ujarnya.
” kami akan melaporkan balik atas tuduhan itu. Sama sekali tidak benar kami mediskriminasi suatu suku dengan menghalangi halangi melestarikan adat budaya pak pak dan membuat kegaduhan antar suku, dan kebencian ” cetus Lembong, Selasa (1/12).
Sekarang timbul pertanyaan, sambungnya ” Siapa yang menghalang halangi, dan siapa yang membuat kegaduhan, dan siapa yang merasa terlukai hati, Ini harus jelas ni ” katanya.
Suparman lembong pun mejelasakan kembali pernyataan sikap mereka saat melakukam aksi damai kemarim.
” dalam aksi mereka tidak pernah menyampaikan seperti yang dimaksud BPAN, saat itu kami meminta. Bahwa :
1. kami suku singkil sangat cinta kepada suku suku yang ada di subulussalam namun kekhusan aceh tetap di tegakkan.
2. kami suku singkil selama ini berdampingan dengan seluruh rakyat kota subulussalam, tidak pernah mengitimidasi suku suku yang Ada di kota subulussalam.
3.kami meminta kepada pemerintah subulussalam harus adil dalam menyikapi kebijakan yang ada di kota subulussalam.
4.kami meminta pembangunan sanggar budaya Rumah adat pak pak subulussalam di tinjau ulang.Om
5.kami meminta kepada MAA kota subulussalam merekomendasikan kepada pemerintah subulussalam segera mengevaluasi pembangunan sanggar budaya pak pak subulussalam sesui dengan ke khususan aceh.
6. kami meminta kepada DPRK subulussalam untuk menguluarkan rekomendasi dan memangil walikota subulussalam untuk membahas dan meninjau ulang sanggar budaya tersebut.
Disini sangat jelas, sekarang kita lihat siapa yang sebenarnya membuat kegaduhan ” tukasnya.
Kata Suparman, sebelum melapor ulang tuduhan mereka yang telah membuat pernyataan sesat dan penrnyataan palsu, yang jelas-jelas melanggar, ” saya dan kawan kawan terlebih dahulu berkordinasi dengan tokoh masyrakat kota Subulussalam ” pungkasnya (Ipong/Wa)













