Jakarta| CN- Guna mendukung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), BPPT bersama PT. Pertamina melakukan kerjasama dengan penandatanganan MoU secara virtual terkait Pengkajian dan Penerapan Teknologi dalam rangka nendukung Transformasi Pertamina menuju Industri Proses dan Energi.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (01/12).
Kerjasama merupakan bentuk dukungan BPPT terhadap Pertamina dalam merealisasikan target TKDN di berbagai mega proyek di lingkungan BUMN.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang melarang impor barang/produk selama dapat diproduksi di dalam negeri, upaya BPPT melalui kliring teknologi menjadi sangat diharapkan agar dapat menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian nasional.

Dengan salah satu perannya yakni kliring teknologi, BPPT sebagai lembaga kaji tetap berupaya melakukan pendampingan mulai dari tahapan pembuatan FEED (Front End Engineering Design), Engineering Procurement dan Construction (EPC), hingga membina industri lokal untuk naik kelas menjadi sebuah Industri yang memilki brand name dan patent design.(Amir)













