Deli Serdang| CN- Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si meresmikan gedung baru Polsek Patumbak. Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut turut didampingi PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, PJU Polrestabes Medan, Bupati Deli Serdang, Kajari Deli Serdang, Dandim BS, para Kapolsek, para Camat dan personil Polsek Patumbak bertempat di Polsek Patumbak serta tokoh agama dan tokoh masyarakat patumbak. Kamis. (02/12/20)
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan masalah virus corona yang saat ini melanda Dunia. Untuk itu Kapolda meminta agar masyarakat terus mematuhi anjuran protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah.
Kepada Kapolsek Patumbak, Sormin memghimbau agar wilayah kamtibmas di Patumbak dijaga dengan baik, dan Segala kegiatan kepolisian agar di optimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kapolsek Patumbak saya minta agar tidak memberikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan di Sumut seperti tagline yang di pasang di lobby polsek patumbak, apalagi masalah narkotika. Jangan rusak Sumatera Utara ini dengan peredaran narkotika. Selama saya bertugas sudah ada 29 orang yang dilakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku dan pengedar narkotika” Ujarnya.
Perlu di ketahui, Polsek Patumbak ini melayani 2 kecamatan, yaitu patumbak dan amplas. Dengan Kehadiran polsek ini kapolda sumut meminta dapat membawa harapan baru untuk masyarakat terhadap situasi kamtibmas.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh element masyarakat dan pemerintah yang terlibat, karena Polsek ini tidak dapat berdiri tanpa batuan dari pemerintah deli serdang dan semoga bisa membawa dampak baik untuk masyarakat Kota Medan Khususnya Patumbak” jelas Kapolda Sumut.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sumut dan pemotong pita oleh Kapolrestabes Medan hingga peninjauan langsung kedalam mako Polsek Patumbak bersama forkopimda pun turut dilakukan.
Selesai peninjauan, Kapolda memeberikan tali asih dan cenderamat untuk anak yatim piatu dan dilanjutkan dengan makan siang.(mj)













