Lampung Utara| CN- Wabah pandemi Covid 19 tak menyurutkan langkah Pemerintah untuk menyediakan akses dasar air minum. Terbukti dengan terus melajunya Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di desa Ogan campang, kecamatan Abung pekurun, Kabupaten Lampung Utara, provinsi Lampung.
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dianggarkan tahun 2020 di desa Ogan telah terealisasikan, dan saya pun baru bisa bernafas lega ” demikian disampaikan Ketua pamsimas, Rabu (16/12/2020).
Ketersediaan air minum dan air bersih merupakan factor penting dalam upaya pencegahan covid 19.
” Peningkatan derajat kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kualitas air minum dan juga sanitasi yang diwujudkan dalam sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Pamsimas hadir untuk memenuhi kedua hal tersebut. CTPS bukan hanya di sekolah-sekolah, tetapi wajib diselenggarakan di tempat umum bahkan di setiap rumah penduduk ” tambahnya.
Diungkapkannya ” bersama dengan pendamping desa, masyarakat menyambut baik kabar pelaksanaan pekerjaan pemasangan pipa Pamsimas. Dan bersiap melaksanakan kegiatan di lapangan, tidak lupa pula himbauan dari Protokol kesehatan covid 19 harus diterapkan dengan ketat untuk mencegah penularan Covid 19.
Semua pihak harus berpedoman pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pamsimas dalam masa Pandemi Covid 19 yang saat ini sangatlah meresahkan terutama di kalangan masyarakat desa ” pungkas Ketua Pamsimas.(Derry)