Aceh Singkil| CN- Ust.Hamzah Syarbaini terpilih sebagai Imam Mukin Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil untuk priode 2021-2025. Pemilihan berdasarkan Qanun Aceh Singkil Nomor 1 tahun 2012, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Beliau berhasil mengungguli 14 calon pesaingnya dengan Prolehan 30 suara.
Untuk diketahui, kotabaharu memiliki wilayah Kerajaan Sienam belas dari wilayah “simpang kiri” dulunya. Namun Kini sudah pisah dari kerajaan Kota Subulussalam dan menjadi Kabupaten di aceh Singkil.
Kecamatan kota Baharu, yang memiliki 9 Desa juga bertetangga dengan pemukiman Longkib.
Ust.Hamzah Syarbaini, kepada awak media mengatakan bahwa ianya merasa bersyukur karena meriah suara terbanyak pada pemilihan Imam Mukim.
Alhamdulillah, ucap Ust.Hamzah ” saya berharap dapat menjalankan amanah dengan baik kedepannya terkait dengan adat istiadat suku singkil” sebutnya, Sabtu (19/12).
” kita harus menumbuhkan rasa bhineka tunggal ika dan salung menghargai perbedaan. Cinta budaya itu adalah bagian dari nasionalisme. Tetap jalin silaturahmi yang terbaik dan tetap bersatu sesuai Arahan Mejelis Adat Aceh (MAA) ” tukasnya.(Jun)












