3 Warga Binaan Lapas Banyuasin Terima Remisi Khusus Natal

oleh
oleh

Banyuasin| CN- Sedikitnya 3 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin mendapatkan remisi khusus natal di tahun 2020. Pemberian remisi diberikan secara simbolis oleh Kalapas, Sabtu (26/12).

example banner

Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, dari total 1.110 warga binaan di Lapas Banyuasin, tercatat ada tujuh orang beragama Kristen. Tetapi hanya tiga orang yang diusulkan mendapat remisi.

BACA  Polres Way Kanan Perketat Pengamanan Gedung DPRD Jelang Penyampaian Visi-Misi Calon Wakil Bupati.

” dari data kami ada 3 warga binaan yang diajukan mendapat remisi khusus natal, satu orang mendapat potongan masa tahanan 1,5 bulan dan dua orang lagi mendapat remisi 1 bulan,” ujarnya.

Ronaldo menambahkan, tiga warga binaan lainnya belum bisa diusulkan remisi karena masih berstatus tahanan dan satu lagi belum memenuhi persyaratan dalam PP.99 Tahun 2012.

BACA  Polsek Rantau Kopar Sosialisasi Tabligh Akbar Maulid Nabi, UAS Bakal Hadir di Polres Rohil

“Setiap warga binaan berhak diusulkan remisi apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, dan sudah menjadi kewajiban petugas untuk terus membimbing dan mengarahkannya,” ungkapnya.

Dia berharap dengan diberinya remisi ini, warga binaan tersebut akan berperilaku lebih baik lagi dan semakin aktif dalam kegiatan pembinaan di Lapas. Tidak hanya dalam lapas, melainkan juga ketika bebas nanti.

BACA  Mencederai Marwah Institusi Polri, Oknum Kades Babatan Dilaporkan Anggota Polsek Lintang Kanan

“Remisi ini diberikan untuk warga binaan yang berperilaku baik, semoga mereka memang berubah tidak hanya dalam lapas tapi setelah bebas juga,” katanya.(Pahrul)

No More Posts Available.

No more pages to load.