JPKP Banyuasin Serahkan Berkas Audit Dana Desa Taja Mulya, Indosapri : Kami Akan Kawal Ini

oleh
oleh

Banyuasin| CN- Ketua Dewan Pengurus Daerah Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin Indo Sapri mendatangi Kejari setempat, Rabu (20/01/2021).

example banner

Indo Sapri terpantau mengenakan baju bertuliskan JPKP merah didampingi ketua pengurus DPC Kecamatan Betung Budi Setiawan beserta pengurus lainnya.

Kedatangan pentolan JPKP Banyuasin ini bertujuan untuk menyerahkan berkas permohonan audit Dana Desa Taja Mulya Kecamatan Betung.

BACA  Diduga Ada Tekanan terhadap Jurnalis Usai Ungkap Dugaan Penyimpangan BUMNag, Publik Pertanyakan Sikap Inspektorat Simalungun.

Rombongan disambut Kasi Pidsus Kejari Banyuasin M. Lukber L. SH. MH, selanjutnya diarakan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Banyuasin.

“Kami hari ini menyerahkan data permohonan audit dana desa Desa Taja Mulya Kecamatan Betung tahun 2019 dan 2020, yang mana ada dugaan fiktif, diantaranya Pembangunan/rehabilitasi, peningkatan pemakaman milik Desa/situs bersejarah dan Pengembangan Sistem Informasi Desa,” kata, Indo Sapri saat dikonfirmasi usai menyerahkan data.

BACA  Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di TKP Berbeda Oleh Satresnarkoba Polres Kampar

” Kami akan kawal dugaan ini hingga tuntas ” timpal dia.

Terpisah, Kades Taja Mulya Supandi ketika diminta tanggapannya menjelaskan, bahwa apa yang menjadi koreksi sudah semua dikerjakan sesuai SPJ.

” semua sudah dikerjakan sesuai SPJ, sebenarnya hanya  miskomunikasi saja, seperti pembangunan/rehabilitasi, peningkatan pemakaman milik desa/situs bersejarah itu bukan untuk membangun tugu nisan tetapi diperuntukan membangun 3 poskamling dan plat nomor rumah,” ucap Kades.

BACA  Personel Polsek Rantau Kopar Gelar KRYD Jaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rantau Kopar

Pihaknya, ” lanjut Supandi, akan menyampaikan jawaban tertulis ke beberapa instansi terkait, baik ke APIP dan APH ” ujarnya, ketika dihubungi via seluler. (Pahrul)

No More Posts Available.

No more pages to load.