Lampung Utara| CN- Sekolah Dasar Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Provinsi Lampung mengklarifikasi persoalan buku rekening Simpanan Pelajar SimPel Program Indonesia Pintar PIP.
Dimana, SimPel PIP disebut beberapa wali murid ditahan oleh pihak sekolah.
Menindaklanjuti persoalan itu, Kepala Sekolah SDN Negara Ratu Hapipah menyampaikan ” tidak ada niat apapun pihak sekolah terkait dengan buku SimPel PIP murid.Bila mereka sudah lulus maka SimPel akan kami berikan, khawatirnya bila kita berikan dengan orang tua murid sering sekali hilang, kalau hilang repot lagi kita nantinya “Kata dia, Selasa (19/1/2020).
Yang kedua SimPel yang lain sedang di proses oleh pihak sekolah dikarenakan dalam waktu dekat akan mendapatkan bantuan kembali ” dan apabila sudah tersalurkan maka kami dari pihak sekolah akan menyerahkannya kembali kepada wali murid, maka kami minta wali murid bersabar dan jangan ada kesalah pahaman ” bebernya.
Saya selaku penanggung jawab di SDN Negara Ratu, lanjut Kepsek ” Dana PIP kami sangat konsisten ” tambahnya.
Hapipah menambahkan, sistem penanganan bantuan untuk siswa yang dikucurkan oleh pemerintah kami kelola dengan sangat teliti dan hati hati.
” Dimana saat ini sering terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran, dan sering terjadi ada pemotongan bantuan dan kami tidak mau hal itu terjadi di sekolah kami.”Tukasnya.(Derry)













