Satpol PP Blokade Akses Masuk Komplek, Warga Complain 

oleh
oleh

Aceh Tamiang| CN- Tindakan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tamiang membuat resah warga.

example banner

Berawal dari penjagan yang dilakukan oleh mereka di jalan dua jalur masuk ke perkantoran, antara kantor Bupati dan DPRK Aceh Tamiang.

Dengan hal tidak boleh melintasi areal perkantoran, karena banyak pasangan yang berpacaran di areal perkantoran.

Jadi bagaimana dengan masyarakat yang rumahnya berada di lokasi tersebut, Sementara jalan ini merupakan akses utama masyarakat dan jalan yang sering mereka lewati, Kamis (21/1/2021).

BACA  Polres Rokan Hilir Razia Sarang Narkoba, 3 Orang Diamankan 

Alvin, warga Dusun Satelit Graha Desa Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, mengatakan, Anggota Satpol PP melarang dirinya saat hendak melintas pulang pada Rabu malam dengan alasan penjagaan komplek.

” penjagaan komplek didasari perintah Kasat Pol PP, karena berdasarkan informasi, di komplek perkantoran sering dijadikan tempat muda-mudi berpacaran,” ungkapnya, menirukan bahasa anggota Satpol PP yang berjaga.

Ia menilai, penjagaan anggota Satpol PP itu tidak relevan, karena malah warga yang rumahnya berdekatan dengan perkantoran pun dilarang melintas.

BACA  Sat Lantas Polres Kuansing Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Kawal Konvoi Harmony UNIKS

“Ya, sebagai warga kecewa atas tindakan itu, karena sudah berulang-ulang saya bilang rumah saya disini dan mau pulang,” ucap Abuavin.

Ia menyarankan, seharusnya di komplek perkantoran dipasang lampu bukan malah di palang pintu perkantoran dengan menggunakan kendaraan double cabin.

“Kita tidak mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP seperti apa dan adakah Peraturan Bupati atau Qanun yang menyangkut pengamanan Perkantoran,” tukas Abuavin.

BACA  Kunjungan Tim Wasev Mabesad di Tembilahan: Kolaborasi TNI dan Pemkab Inhil Sukseskan TMMD Ke-130

Sembari Abdullah selaku Pj. Sekda Aceh Tamiang menerangkan kepada awak media, bahwa pengamanan pada malam Kamis yang dilakukan Satpol PP dikarenakan beberapa malam lalu telah terjadinya pencurian di kantor Dikranas Kabupaten Aceh Tamiang.

” atas kejadian tersebut, Bupati mengadakan rapat dan mengarahkan kepada Kasat Pol PP untuk bertindak, karna kalau mereka tidak bisa bertindak berarti apa kerja mereka selama ini, apa “tidur tidur” saja,” cetusnya.(Amir)

No More Posts Available.

No more pages to load.